![]() |
| Pemkab Manggarai dan BNPB Perkuat Koordinasi Penanganan Pascagempa |
Manggarai, OpsJurnal.Asia – Pemerintah Kabupaten Manggarai mulai menyiapkan masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7. Masa dua minggu ke depan diarahkan untuk mengembalikan aktivitas masyarakat secara bertahap dengan tetap mengutamakan keselamatan.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat evaluasi penanganan bencana yang berlangsung di Posko Komando, Senin (31/8/2026). Rapat dipimpin Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A., bersama perwakilan BNPB, Arif, serta dihadiri unsur Forkopimda, Satgas Tanggap Darurat, kepala OPD dan instansi terkait.
Dalam rapat, pemerintah menilai masa tanggap darurat telah dilalui dengan sejumlah fokus utama, antara lain evakuasi, penyelamatan, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar dan penanganan masyarakat terdampak.
Memasuki masa transisi, pemerintah menilai masyarakat tidak dapat terus berada di lokasi pengungsian, baik pengungsian terpusat maupun mandiri, selama berbulan-bulan. Karena itu, Camat dan Kepala Desa diminta mendampingi masyarakat agar secara bertahap kembali menjalankan aktivitas normal dengan tetap memperhatikan kondisi keselamatan.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, gempa tersebut telah menyebabkan 51 orang meninggal dunia, 58 orang mengalami luka berat dan 591 orang mengalami luka-luka. Selain itu, tercatat 188 posko pengungsian dengan 50.526 orang pengungsi serta 7.530 orang kelompok rentan.
Dari 51 korban meninggal dunia, sebanyak 22 orang meninggal pada hari kejadian, 15 Agustus 2026, sementara korban lainnya meninggal pada hari-hari berikutnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam evaluasi pelayanan kesehatan pascabencana.
Bupati meminta Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan seluruh Puskesmas untuk melakukan penyisiran kesehatan ke desa-desa. Langkah itu ditujukan untuk menemukan warga yang masih sakit atau mengalami luka dan belum memperoleh pelayanan medis yang memadai.
Penyisiran terutama menyasar warga dengan luka berat, patah tulang, ISPA, asma serta penyakit lain yang membutuhkan penanganan medis. Pemerintah juga meminta Bhabinkamtibmas, pemerintah desa dan tenaga kesehatan melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang masih memilih pengobatan tradisional, khususnya mereka yang mengalami patah tulang dan luka berat.
Selain pelayanan kesehatan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap seluruh posko pengungsian. BPBD diminta mendata kembali posko, terutama yang menampung pengungsi dalam jumlah besar. Posko dengan jumlah pengungsi sangat sedikit dapat dikategorikan sebagai posko mandiri.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah perbedaan data masyarakat terdampak antara laporan administratif dan kondisi faktual di lapangan. Di Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utara, misalnya, data awal mencatat sekitar 1.437 jiwa terdampak, sedangkan hasil pengecekan bersama pemerintah desa menunjukkan sekitar 1.719 jiwa.
Untuk mengatasi perbedaan tersebut, seluruh data dari kecamatan akan disinkronkan bersama BPBD. Pemerintah juga mengusulkan pembentukan basis data bersama yang memuat jumlah warga terdampak, kerusakan rumah, kelompok rentan, pengungsi, posko, penerima bantuan, distribusi logistik serta kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Verifikasi data kerusakan, terutama rumah warga, akan dilakukan secara berjenjang mulai dari desa, kecamatan, kabupaten hingga instansi atau pemerintah terkait. Data yang telah diverifikasi nantinya menjadi dasar penentuan kebijakan dan bantuan pada masa transisi dan pemulihan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya sinkronisasi distribusi bantuan dan logistik. Data penerimaan bantuan harus mencatat jenis dan jumlah bantuan, lokasi serta jumlah penerima, bantuan yang telah diterima dan kebutuhan yang masih belum terpenuhi.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah tumpang tindih bantuan sekaligus memastikan warga yang belum menerima bantuan dapat segera teridentifikasi. Sementara itu, pendataan kerusakan rumah, fasilitas pemerintah dan fasilitas umum akan terus dimutakhirkan sebagai dasar rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dalam tindak lanjut rapat, BPBD bersama para Camat akan melakukan sinkronisasi data masyarakat terdampak dan kerusakan. Dinas Kesehatan dan Puskesmas melakukan penyisiran kesehatan, sedangkan BPBD mengevaluasi dan menata kembali posko pengungsian.
APIP dan perangkat terkait juga dilibatkan dalam pendampingan serta pengawasan pengelolaan anggaran dan bantuan. Seluruh OPD, Camat dan Kepala Desa diminta tetap aktif berkoordinasi selama masa transisi.
Rapat menegaskan bahwa dua minggu ke depan menjadi tahap penting untuk memindahkan fokus penanganan dari tanggap darurat menuju pemulihan. Prioritasnya mencakup keselamatan masyarakat, pencegahan korban tambahan, pelayanan kesehatan, penataan pengungsian serta pembentukan satu data yang valid dan terverifikasi.



