Garut - Opsjurnal.asia - Penundaan Musda Golkar Garut bukan sekadar soal koordinasi atau benturan jadwal. Itu alasan manis untuk menutupi realitas pahit yang tak bisa diabaikan: dukungan akar rumput nyaris tidak ada, syarat kaderisasi kosong melompong, dan diskresi DPP diduga sengaja dipakai sebagai pintu belakang untuk meloloskan ambisi seorang Bupati yang ingin memimpin partai tanpa pernah benar-benar berjuang memenangkan suara Golkar di lapangan.
Abdusyi Syakur Amin berdalih tidak tahu pasti alasan penundaan. Itu jawaban yang meremehkan akal sehat publik. Bagaimana mungkin figur yang paling berkepentingan, yang mengaku mendapat perhatian khusus dari pusat, justru buta terhadap apa yang terjadi di tubuh partai yang ingin dipimpinnya? Apakah ia benar-benar tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu karena di lapangan anginnya sama sekali tidak berpihak padanya?
Hanya 13 dari 42 Ketua PK: Bukan Mayoritas, Bahkan Nyaris Gagal Penuhi Syarat
Sumber internal partai yang dikonfirmasi pengamat politik Gatra yang namanya tidak ingin dipublikasikan, menyampaikan fakta yang mematikan: saat deklarasi pencalonan Syakur Amin, yang hadir secara fisik hanya sekitar 13 Ketua Pengurus Kecamatan dari total 42 kecamatan di Garut.
Artinya: lebih dari 69 persen pemilik suara di tingkat paling bawah tidak hadir atau memilih diam. Bahkan jika merujuk syarat minimal pendaftaran yang umumnya diatur sekitar 30% pemilik suara — angka 13 itu persis di garis batas ambang, nyaris tidak lolos. Bukan mayoritas, bukan mandat, bukan pula kepercayaan yang meyakinkan. Itu angka nyaris tidak cukup untuk berdiri sendiri, apalagi untuk memimpin partai di tingkat kabupaten.
"Jangan menutup mata terhadap fakta ini. Kalau di tingkat kecamatan saja hampir tujuh dari sepuluh tidak hadir, dari mana datangnya kepercayaan untuk memimpin partai? Apakah kepercayaan itu mau dipesan dari pusat lewat diskresi, bukan diraih lewat keringat dan perjuangan di kalangan kader sendiri?" tegas pengamat tersebut.
Diskresi DPP: Pengecualian atau Lompatan Kuasa Tanpa Proses?
Syakur Amin menolak disebut mendapat "karpet merah". Katanya diskresi itu bentuk perhatian organisasi, bukan jaminan kemenangan. Itu definisi yang dibolak-balik demi kepentingan pribadi, bukan kejujuran politik.
AD/ART Golkar memang memberi ruang diskresi, tapi itu mekanisme pengecualian bagi kader yang sudah terbukti kinerjanya namun belum memenuhi syarat administrasi. Bukan untuk pejabat yang baru masuk partai karena butuh kendaraan politik Pilkada.
Pertanyaan yang harus dijawab secara jujur, bukan dengan basa-basi:
— Mengapa kader yang belum pernah berkiprah di pemenangan Golkar justru mendapat prioritas pengecualian yang selama ini sangat langka diberikan?
— Apakah diskresi itu benar-benar demi kepentingan partai, atau demi melancarkan karier politik pribadi seorang Bupati?
— Kalau yakin punya dukungan kader, kenapa tidak maju lewat jalur biasa seperti kader lain yang sudah puluhan tahun berjuang di bawah hujan dan panas tanpa sorotan kamera dan berita utama?
"Diskresi itu bukan tiket gratis. Itu senjata organisasi yang seharusnya dipakai untuk mengangkat kader terbaik, bukan untuk meloloskan pejabat yang kebetulan duduk di kursi eksekutif. Kalau ini dijadikan preseden, Golkar Garut bukan lagi milik kader yang berjuang, tapi milik siapa yang punya kekuasaan di Pemda," ungkap pengamat dengan nada peringatan yang keras.
Masuk Golkar demi Pilkada, Bukan Memperbesar Golkar
Fakta yang sengaja dikaburkan: pada Pemilu 2014, Syakur Amin belum berada di tubuh Golkar. Ia masuk partai ini dalam rangka kontestasi Pilkada, bukan sebaliknya. Kemenangannya sebagai Bupati juga sangat lekat dengan elektabilitas pasangannya, Putri Karlina, serta dukungan koalisi lintas partai — bukan karena mesin Golkar yang ia bangun atau suara Golkar yang ia perjuangkan.
"Jangan memutarbalikkan sejarah. Syakur Amin populer karena jadi Bupati, bukan karena kader Golkar yang andal. Kalau ingin dihormati sebagai pemimpin partai, tunjukkan dulu jejak pengabdian yang setara dengan kader yang sudah berdarah-darah memperjuangkan suara Golkar di pelosok desa, sebelum jadi pejabat publik. Jangan menuntut penghormatan yang belum pernah ia bayar dengan kerja nyata," tegas pengamat itu.
Ada teladan yang tidak sulit ditiru:
— Putri Karlina — tahu diri, tidak ikut berebut kursi struktural, tetap dihormati kader dan masyarakat.
— Rudy Gunawan — mantan Bupati, fokus mengurus rakyat, hasilnya dipercaya dua periode tanpa harus menguasai struktur partai.
Mengapa Syakur Amin tidak meneladani kerendahan hati itu? Apakah karena kekuasaan di tangan membuatnya sulit melihat realitas di bawah kursi jabatan?
Memegang Dua Tampuk: Menggadaikan Mandat Rakyat demi Ambisi Partai?
Saat ini konstelasi politik Garut sedang berubah. Fenomena "Pasangan Santri" yang diusung banyak partai semakin kuat. Jika Syakur Amin bersikeras memegang dua tampuk sekaligus — Bupati dan Ketua DPD Golkar — tanpa mandat kuat dari kader sendiri, risikonya sangat besar:
— Konflik kepentingan tak terhindarkan: kebijakan Pemda bisa jadi alat politik partai, dan sebaliknya, mengorbankan pelayanan publik demi kepentingan kekuasaan.
— Posisi tawar Golkar melemah: dianggap sekadar "lampiran kekuasaan eksekutif", bukan kekuatan politik yang mandiri dan berwibawa.
— Jika menang lewat diskresi: dianggap menang tanpa suara kader, legitimasi cacat sejak hari pertama, sulit memimpin partai dengan wibawa.
— Jika kalah di Musda: citra Bupati terpuruk di mata publik dan mitra koalisi, melemahkan posisi pemerintahannya sendiri.
"Mandat rakyat itu amanah yang suci dan berat. Jangan digadaikan demi kursi partai yang bahkan hampir tidak didukung kader sendiri di tingkat paling bawah. Serahkan urusan partai kepada mereka yang sudah berjuang dari bawah. Fokuslah selesaikan janji-janji kampanye kepada rakyat Garut yang telah memberimu kekuasaan. Itu jauh lebih bermartabat daripada menumpuk jabatan demi kepentingan pribadi dan lingkaran kekuasaan semata," pungkas pengamat politik tersebut dengan nada peringatan yang tegas dan berbasis fakta.
Penundaan yang Semakin Mencurigakan: Apa yang Sebenarnya Ditutupi?
Hingga kini belum ada jadwal pasti Musda. DPD Golkar Jawa Barat memberi tenggat 30 Oktober 2026. Semakin lama ditunda, semakin banyak pertanyaan yang menggelayut di kalangan kader maupun masyarakat:
— Apakah diskresi DPP belum benar-benar keluar secara resmi dan sah secara administrasi partai?
— Apakah angka dukungan yang masih di bawah batas aman ini sedang dipaksakan untuk "ditambal" di belakang layar dengan cara-cara yang tidak transparan?
— Apakah ada tawar-menawar politik yang belum selesai di tingkat provinsi maupun pusat yang menyangkut nama-nama calon atau komposisi kepemimpinan?
Penundaan bukan jawaban. Itu hanya menunda keputusan, bukan menyelesaikan masalah legitimasi. Dan waktu yang semakin sempit justru semakin menampakkan: apa yang ditutupi tidak selalu bisa disembunyikan selamanya dari mata kader yang mengerti seluk-beluk partai.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan fakta yang dipublikasikan serta informasi dari sumber internal partai dan pengamat politik. Pihak Abdusyi Syakur Amin, DPD Golkar Garut, maupun pihak-pihak terkait berhak menyampaikan tanggapan atau bantahan secara tertulis untuk dimuat sebagai hak jawab secara proporsional.
(M.A. Zakariyya S.E — Debu Jalanan Gatra)

