Garut - Opsjurnal.asia - Penyelenggaraan Sosialisasi Persiapan Kajian Ibu Kota Calon Daerah Otonom Baru Garut Utara bukan sekadar seremonial penyampaian rencana, melainkan momen krusial dalam perspektif ilmu kepemerintahan yang berkaitan dengan efektivitas administrasi wilayah, pendekatan pelayanan publik, serta tata kelola pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas Camat Limbangan yang merangkap Camat Cibatu, H. Budi Dermawan, SE., M.Si, dalam pemaparan pandangannya di hadapan para pemangku kepentingan, Selasa 11 Agustus 2026.
Secara akademis, pemilihan pusat pemerintahan memiliki korelasi langsung dengan prinsip penyelenggaraan negara yang efektif, efisien, dan merata. Menurut H. Budi Dermawan, pembentukan daerah otonom baru bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga penentuan lokasi ibu kota harus didasari pada analisis yang komprehensif, terukur, dan memenuhi kriteria teknis pemerintahan.
“Dalam kajian ilmu administrasi negara, ibu kota bukan sekadar lokasi fisik gedung pemerintahan, melainkan simpul utama yang mengatur alur pelayanan, perencanaan pembangunan, serta koordinasi antarwilayah. Penempatannya harus mempertimbangkan aspek aksesibilitas dari seluruh wilayah, daya dukung infrastruktur, potensi pengembangan ekonomi, hingga keseimbangan geografis agar tidak menimbulkan kesenjangan baru,” urainya dengan pendekatan analitis dan sistematis.
Lebih lanjut beliau menjelaskan, penyatuan tugas yang diemban saat ini mengajarkan bahwa pemerintahan yang baik dibangun atas dasar keterpaduan dan kesinambungan program. “Pengalaman mengelola dua wilayah sekaligus membuktikan bahwa tantangan pemerintahan terletak pada kemampuan merespons kebutuhan beragam secara adil. Maka, kajian ibu kota ini harus menjamin tidak ada satu wilayah pun yang terpinggirkan, melainkan menjadi penggerak pertumbuhan yang merata bagi seluruh sebelas kecamatan,” tegasnya.
Beliau juga mengingatkan bahwa proses ini harus berjalan sepenuhnya berlandaskan peraturan perundang-undangan, asas transparansi, dan partisipasi masyarakat. “Tata kelola pemerintahan yang baik menuntut setiap keputusan didahului dengan kajian mendalam, terbuka pada masukan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik. Kita menghindari keputusan yang hanya berbasis preferensi semata, melainkan mengutamakan data empiris demi kepentingan jangka panjang,” tambahnya.
Sebagai ujung tombak pelayanan di lapangan, H. Budi Dermawan menegaskan dukungan penuh terhadap kelancaran proses ini. “Kami di tingkat kecamatan siap menjadi jembatan yang menghubungkan kebijakan tingkat atas dengan aspirasi masyarakat. Semoga hasil kajian nanti melahirkan struktur pemerintahan yang kokoh, pelayanan yang prima, dan membawa kesejahteraan nyata bagi seluruh masyarakat Garut Utara,” pungkasnya.
Catatan Debu Jalanan Gatra:
“Ilmu kepemerintahan mengajarkan: jabatan adalah alat untuk melayani, bukan alasan untuk berkuasa. Keputusan yang diambil hari ini akan menjadi pondasi pelayanan masa depan. Maka hitunglah dengan cermat, pilihlah dengan adil, dan jalankanlah dengan taat aturan, agar pemerintahan yang lahir kelak benar-benar milik dan untuk rakyat.”
(M.A. Zakariyya, SE – Debu Jalanan Gatra)


