• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH.: Seruan Patriotik Kepada Presiden Agar Merumuskan Kerangka Hukum Ketat Demi Perlindungan Ibu Dan Anak Indonesia

    Jumat, 24 Juli 2026, Juli 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T22:36:26Z
    masukkan script iklan disini

    JAKARTA – Opsjurnal.asia - Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tahun 2026, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., pakar hukum internasional, pemerhati masalah ibu dan anak, serta Presiden Partai Oposisi Merdeka, menyampaikan pandangan mendalam dan seruan tegas kepada Presiden Republik Indonesia Jenderal H. Prabowo Subianto melalui sambungan telepon seluler, Kamis (23/7/2026). Dalam perbincangan dengan para pemimpin redaksi media, beliau menekankan urgensi penyusunan kerangka hukum yang kokoh dan menyeluruh sebagai pondasi kemajuan bangsa yang sesungguhnya.

     

    Peringatan Hari Anak Nasional ke-42, Pakar Hukum Internasional Tegaskan Perlunya Landasan Konstitusional dan Penegakan Hukum Tanpa Kompromi



    “Presiden kami, Presiden kita semua yang kita muliakan. Hal ini sangat mendesak dan penting bagi segenap masyarakat: perlu segera dirumuskan landasan hukum yang setara kedudukannya dengan kaidah dasar negara guna mengatur perlindungan ibu dan anak di Indonesia. Agar cita-cita Indonesia Maju yang kita dambakan bersama dapat terwujud, diperlukan aturan yang teguh. Sebab selama ini persoalan menyangkut ibu dan anak masih menyimpan banyak celah, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, perundungan terhadap anak, hingga pelanggaran hak-hak dasar lainnya,” tegas Prof. Sutan Nasomal dengan nada yang penuh keprihatinan sekaligus semangat kebangsaan.



    Pakar hukum yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Ketua Umum YPLBH, serta Pengasuh Ponpes Ass-Saqwa Plus ini menyoroti sejumlah indikasi permasalahan yang telah mencapai taraf mengkhawatirkan:

     

    - Maraknya anak putus sekolah;

    - Keterlibatan anak dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika;

    - Tingginya angka kasus pelecehan seksual terhadap anak;

    - Meningkatnya keterlibatan anak dalam perbuatan kriminalitas, tawuran, membawa senjata tajam, pencurian, perusakan barang milik orang lain, hingga tindakan penganiayaan terhadap orang tua sendiri.

     

    Menanggapi fenomena kejahatan seksual yang kini tak hanya terjadi di ruang publik, namun juga merambah lingkungan pendidikan termasuk lembaga pesantren yang dilakukan oleh oknum pendidik, Prof. Sutan menegaskan perlunya efek jera yang setimpal:

     

    “Kasus pelecehan seksual terhadap anak saat ini sungguh mengerikan. Kejahatan ini tak hanya terjadi di jalanan, namun telah merambah ke lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk belajar dan bertumbuh. Oknum yang dengan sengaja merusak masa depan anak didiknya adalah perusak tatanan peradaban bangsa. Atas nama kemanusiaan dan masa depan negara, diperlukan ketegasan hukum yang tanpa kompromi. Hukuman yang berat dan setimpal, hingga hukuman mati bagi pelaku kejahatan keji ini, adalah langkah yang sangat diperlukan guna menciptakan efek jera yang nyata.”

     

    Menyikapi penyusupan narkotika di kalangan anak-anak, beliau menyatakan:

    “Peredaran narkoba yang kini merambah hingga ke kalangan anak-anak telah merusak generasi penerus bangsa secara fisik dan mental. Ratusan ribu anak terjerumus bukan tanpa sebab; lemahnya pengawasan dan kurangnya kepastian hukum menjadi pemicu utamanya. Oleh karena itu, keputusan tegas Presiden diperlukan untuk memberantas secara tuntas jaringan yang dengan sengaja melibatkan anak-anak dalam peredaran barang haram tersebut. Tindakan tegas hingga penembakan di tempat bagi pengedar yang melibatkan anak adalah langkah mutlak yang harus diambil demi menyelamatkan masa depan bangsa.”


    Mengenai fenomena putus sekolah yang disebabkan kesenjangan ekonomi, Prof. Sutan menegaskan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional sekaligus modal utama kelangsungan hidup negara:

    “Putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi dan lemahnya daya beli keluarga, termasuk akibat banyaknya pemutusan hubungan kerja, adalah kerugian besar bagi masa depan negara. Pendidikan adalah paru-paru kehidupan bangsa; ketika hak pendidikan anak terjamin, maka masa depan negara pun terjamin dan akan mampu melangkah menuju kemajuan yang sesungguhnya.”

     

    Beliau juga menyoroti keterlibatan anak dalam perbuatan kriminal sebagai dampak dari kurangnya pendampingan dan pengawasan terpadu:

    “Keterlibatan anak dalam tindak pidana seringkali bukan semata-mata karena kehendak sendiri, melainkan akibat pergaulan yang tidak terarah dan minimnya pembinaan. Negara wajib hadir menjamin keamanan dan pengawasan menyeluruh di setiap wilayah. Program Safari Sadar Hukum yang dilakukan aparat penegak hukum hingga ke lingkungan sekolah merupakan langkah strategis yang sangat tepat guna mencegah anak tergelincir dalam perbuatan yang melanggar hukum.”


    Di penghujung pernyataannya, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH. mengajak seluruh elemen bangsa dan mengingatkan Presiden untuk menjadikan perlindungan ibu dan anak sebagai agenda prioritas nasional yang melibatkan seluruh jajaran pemerintahan pusat dan daerah, aparat penegak hukum, serta para ahli termasuk psikiater dan tenaga profesional lainnya.

     

    “Evaluasi yang terbuka dan keterlibatan lintas disiplin ilmu sangat diperlukan guna menekan risiko anak tergelincir ke dalam perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Semoga Hari Anak Nasional ini menjadi tonggak dimulainya perubahan nyata, di mana hukum benar-benar menjadi tameng bagi mereka yang paling rentan, dan negara hadir sepenuhnya sebagai pelindung ibu dan anak Indonesia,” pungkasnya dengan penuh semangat kebangsaan.

     

    (M.A. Zakariyya S.E)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini