• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.: Samakan Standar Sertifikasi Wartawan Nasional

    Selasa, 28 Juli 2026, Juli 28, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T02:14:26Z
    masukkan script iklan disini


    Jakarta,OpsJurnal.Asia -


    Dalam menanggapi dinamika perdebatan seputar sertifikasi profesi wartawan, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.—Pakar Hukum Internasional, Tokoh Pers Internasional, serta Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID)—menyampaikan penjelasan mendalam secara akademis dan yuridis saat dimintai tanggapan oleh sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan daring, baik nasional maupun luar negeri, melalui sambungan telepon dari kantor pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung.


    Selama ini masyarakat profesi umumnya mengenal Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers bekerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Ilmu Komunikasi dan terregistrasi pada Dewan Pers. Namun menurut Prof. Sutan Nasomal, terdapat landasan hukum yang lebih luas: Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) juga merupakan lembaga yang diakui secara resmi oleh negara Republik Indonesia untuk menerbitkan sertifikasi kompetensi di berbagai bidang profesi, termasuk jurnalistik. Selama ini kewenangan tersebut belum banyak diketahui atau belum sepopuler penyelenggaraan UKW Dewan Pers, padahal seluruh organisasi profesi berhak menyelenggarakan sertifikasi bagi anggotanya dengan merujuk atau bekerja sama dengan BNSP maupun lembaga sejenis yang diakui.

     

    “Evaluasi terhadap sosialisasi dan kaderisasi profesi menunjukkan bahwa sangat mendesak bagi setiap organisasi pers di Indonesia untuk melaksanakan Sertifikasi Profesi Wartawan secara mandiri maupun berkolaborasi. Penyelenggaraan ini harus melibatkan seluruh tingkatan organisasi, mulai dari pusat hingga daerah dan ranting, dengan standar kualitas yang sama dan setara,” tegas beliau.

     

    Secara akademis dan kepentingan pelayanan publik, sertifikat profesi yang diterbitkan oleh organisasi pers masing-masing memiliki fungsi strategis: memberikan jaminan kompetensi yang mempermudah kerja sama antara awak media dengan instansi pemerintah, sektor swasta, serta pihak lain dalam pelaksanaan tugas jurnalistik.

     

    Beliau menegaskan pentingnya keseragaman standar tanpa diskriminasi: “Cukup satu standar kompetensi yang diterapkan dan dijalankan secara merata, sehingga tidak ada perbedaan derajat atau tingkatan sertifikat bagi wartawan yang meliput secara nasional. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara wartawan dan pemimpin redaksi, maupun pembagian tingkatan seperti madya atau utama; seluruh insan pers wajib memahami dasar keilmuan dan etika profesi secara utuh.”

     

    Tujuan utama penyelenggaraan bukan semata-mata perolehan nilai atau angka, melainkan pemantapan pemahaman mendalam terhadap ilmu jurnalistik, kode etik, serta tanggung jawab konstitusional profesi. Edukasi dan pemaparan materi harus menjadi inti dari setiap pelaksanaan sertifikasi, bukan sekadar prosedur administratif.


    Harapan besar disampaikan agar uraian ini menjadi rujukan dan pedoman bagi seluruh organisasi pers di Indonesia untuk bersama-sama meningkatkan martabat, kompetensi, dan perlindungan profesi wartawan secara berkelanjutan.


    Catatan Debu Jalanan Gatra:

    “Profesi yang bermartabat adalah yang tahu jalan dan tahu aturan. Sertifikasi bukan sekadar kertas yang disahkan, melainkan bukti bahwa seseorang telah memahami ilmu, memegang amanah, dan siap memikul tanggung jawab. Negara mengakui banyak jalur untuk kebaikan yang sama—maka persatuan dalam kompetensi adalah kekuatan sejati pers kita.”

     

    Narasumber:

    Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

    Pakar Hukum Internasional, Tokoh Pers Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum Yayasan Perlindungan Bantuan Hukum, serta Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS


    (Zakariyya - Debu Jalanan Gatra)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini