• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    PPP-AD Apresiasi Perdamaian Kasus Penganiayaan Ustadz Muslim Istiqomah

    Rabu, 01 Juli 2026, Juli 01, 2026 WIB Last Updated 2026-07-01T08:30:56Z
    masukkan script iklan disini



    TebingTinggi,OpsJurnal.Asia - 


    Ketua DPC Persatuan Putra Putri Angkatan Darat/ PPP-AD Kota Tebing Tinggi, Zulfikar Nasution menyambut baik Proses Perdamaian kasus Penganiayaan yang di alami Ustadz Muslim di Kota Tebingtinggi. 


    Setelah berjalan hampir sebulan perjalanan kasus pengeroyokan yang di alami Ustadz Muslim istiqomah, SSA, C. TP Pembina Majelis Taklim Persaudaraan islam dan Penasehat PPP-AD Kota Tebing Tinggi ini yang di lakukan oleh saiful anwar dkk pada tgl 7 Juni 2026 yang lalu di lokasi judi sabung ayam, akhirnya dapat di selesaikan dengan damai oleh kedua belah pihak di Polres Tebing Tinggi kemarin tgl 30 Juni 2026.


    Permasalahan yang sempat menahan saiful/ pelaku selama 3 minggu ini sempat mencuat viral di berbagai media, baik itu di media cetak, media online, media sosial bahkan menjadi perbincangan publik setiap hari, pasalnya kasus itu bermula dari kegiatan Dakwah Ustadz Muslim dkk yang mendatangi ke lokasi judi sabung Ayam di kediaman Saful anwar, yang kemudian sempat terjadi pemukulan dan pengeroyokan oleh saiful dkk terhadap Ustadz Muslim dan temannya yaitu Muhammad Alvin Sitepu. 


    Karna terluka dan merasa dirugikan Saat itu juga Ustadz Muslim melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tebingtinggi yang berujung di tangkapnya si pelaku Saiful dan di tahan di sel polres Tebingtinggi. 


    Hal ini mengundang reaksi publik agar pelaku di hukum seberat beratnya karna telah terbukti melakukan penganiayaan secara bersama sama di depan publik bahkan ada bahasa bahasa kotor dan ancaman yang bisa menjerat saiful kedalam penjara 5 sampai dengan 10 tahun karna banyak pasal yang menjeratnya itu. Yaitu penyedia tempat/ lokasi judi sabung ayam, pengeroyokan, dan pengancaman " kepada Ustadz Muslim sebagimana yang telah di sampikan kepada APH tersebut. 


    Kemudian karna merasa bersalah dan siap meminta maaf serta bertanggung jawab akhirnya Saiful dan keluarganya memohon maaf dan siap berdamai dengan beberpa point perjanjian tertulis dan di tanda tangani di atas materai oleh saiful, adapun isi point point tersebut di antaranya adalah:


    1. Saiful Anwar meminta maaf dan siap berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya


    2. Dia siap menghentikan dan menutup semua kegiatan yang melanggar Hukum di rumahnya itu seperti : Judi sabung ayam, togel, narkoba dan kegiatan kegiatan ilegal lainnya


    3. Dia/saiful siap mendukung dan mensukseskan kegiatan Dakwah Ustadz Muslim dan Tim GEMAN Kota Tebingtinggi


    3. Jika dia ingkar dan melakukan perbuatan nya maka dia siap di laporkan dan di Proses hukum sesuai Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.


    Demikan bunyi perjanjian Damai tersebut yang kemudian itu menjadi syarat  terjadinya perdamaian dari kasus atau permasalahan yang telah terjadi. 


    Kemudian Ustadz Muslim menyampaikan Apresiasinya kepada Saiful yang berjanji akan bertobat bahkan akan siap menjadi bagian perjuangan untuk kebaikan masyarakat, dan hal itu sempat di rekam oleh Ustadz Muslim sebagai bukti dan pegangan kita, kata Ustadz Muslim kepada awak media. 


     Dengan kesepakatan damai kedua belah pihak maka kasus inipun di hentikan secara hukum, kemudian langsung di cabut laporan, sehingga saiful bisa menghirup udara bebas kembali nantinya. 


    Ketua PPP-AD Zulfikar Nasution menyampaikan semoga kejadian ini menjadi Pelajaran bagi kita semua agar berhati-hati dalam bertindak yang nantinya dapat merugikan diri sendiri, dan menjadi Hikmah dan contoh untuk selalu berbuat kebaikan kebaikan di tengah kehidupan dalam bermasyarakat" pungkasnya.

    (**)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini