• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Polres Muba Bongkar Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Keluang, Puluhan Ribu Liter Bahan Bakar Diamankan Salah Satu Operasi Besar Kembali Dilaksanakan Tim gabungan Pada Rabu Malam, 22 Juli 2026 Sekitar Pukul 19.30 Wib.

    Sabtu, 25 Juli 2026, Juli 25, 2026 WIB Last Updated 2026-07-25T02:00:00Z
    masukkan script iklan disini


    Musi Banyuasin,OpsJurnal.Asia -


    Kepolisian Resor Musi Banyuasin terus memperkuat langkah penindakan guna memberantas praktik penyulingan minyak mentah tanpa izin atau illegal refinery yang marak terjadi di wilayahnya. Salah satu operasi besar kembali dilaksanakan tim gabungan pada Rabu malam, 22 Juli 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.

     

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sekaligus mengamankan lokasi pengolahan minyak ilegal yang tersembunyi di Dusun IV, Desa Dawas, Kecamatan Keluang. Di lokasi itu, pelaku diduga memproses minyak bumi mentah dengan cara dipanaskan pada tungku khusus untuk diubah menjadi bahan bakar bensin maupun solar tanpa memiliki izin resmi dari pihak berwenang sama sekali.

     

    Aksi penindakan ini membuahkan hasil berupa pengamanan sejumlah besar bahan serta peralatan operasional. Secara rinci, petugas menyita tangki berkapasitas setara 185 drum atau sekitar 37.000 liter yang berisi sekitar 21.000 liter minyak mentah, ditambah sekitar 9.000 liter bensin dan 20.000 liter solar hasil olahan tidak sah. Selain itu, turut diamankan dua unit mesin sedot, 1 alat besi T, selang sepanjang (±) 10 Meter, dua unit Blower, serta enam unit tedmond, alat pendukung lainnya.

     

    Satu orang pelaku yang berinisial NN turut ditahan untuk dibawa ke markas Polres Muba guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

     

    Bapak Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo secara tegas dan memerintahkan langsung Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian bagi negara. tegasnya.


    " Pelaku sendiri berinisial NN", Ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H, S.I.K, M.I.K melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini