• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Peristiwa Kebakaran Yang melanda Lokasi Diduga Aktivitas Pengeboran Minyak Tanpa Izin di Kawasan Kilometer 24, Perbatasan Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

    Minggu, 26 Juli 2026, Juli 26, 2026 WIB Last Updated 2026-07-25T18:13:18Z
    masukkan script iklan disini


    MUSI RAWAS UTARA, opsjurnal.asia – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Satreskrim Polres Musi Rawas Utara segera menindaklanjuti peristiwa kebakaran yang melanda lokasi diduga aktivitas pengeboran minyak tanpa izin di kawasan Kilometer 24, perbatasan Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara. Gerakan cepat ini bertujuan mengamankan lokasi kejadian, menyelamatkan barang bukti, serta menelusuri latar belakang kebakaran yang merenggut nyawa warga tersebut.

     

    Kejadian berlangsung pada Selasa malam, 21 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, di lokasi yang diduga dijadikan tempat pengambilan minyak bumi secara ilegal. Peristiwa ini menelan empat orang korban: dua di antaranya meninggal dunia di lokasi, sementara dua lainnya menderita luka bakar serius dan kini sedang dirawat intensif di rumah sakit.

    Begitu menerima laporan, personel Polsek Batang Hari Leko dan Polsek Rawas Ilir langsung berkoordinasi untuk memastikan batas yurisdiksi wilayah hukum. Setelah dipastikan masuk wilayah tanggung jawab Polsek Rawas Ilir, tim segera digabungkan dengan Satreskrim Polres Musi Rawas Utara menuju lokasi kejadian. Di tempat kejadian, petugas segera memasang garis pembatas, melakukan pemeriksaan lokasi secara cermat, mendokumentasikan fakta lapangan, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi guna menjamin penyelidikan berjalan sesuai aturan dan bukti terjaga utuh.

     

    Dari pemeriksaan di lokasi, ditemukan satu titik sumur minyak yang beroperasi tanpa izin. Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain stok minyak hasil eksploitasi, sepeda motor yang hangus terbakar, perangkat pipa pengeboran, genset yang rusak akibat api, serta berbagai peralatan lain yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.

     

    Hingga kini tim penyidik masih mendalami penyebab pasti terjadinya kebakaran, melengkapi kelengkapan alat bukti, serta mengidentifikasi semua pihak yang terlibat dalam praktik penambangan minyak tanpa izin ini. Pemeriksaan juga terus diselaraskan dengan instansi terkait demi penegakan hukum di sektor minyak dan gas bumi (Migas).

     

    Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa jajarannya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait insiden ini.

     

    “Begitu menerima informasi, personel kami langsung melakukan koordinasi lintas wilayah dan bergerak menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara serta melaksanakan penyelidikan sesuai prosedur. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pengeboran minyak tanpa izin karena memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa maupun lingkungan,” ujar AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H.


    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polres Musi Rawas Utara dalam menangani peristiwa tersebut.

     

    “Kami mengapresiasi langkah cepat personel Polres Musi Rawas Utara dalam mengamankan lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan secara profesional. Polda Sumsel akan terus melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pengeboran maupun pengelolaan minyak ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga membahayakan keselamatan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

     

    Polda Sumsel pun menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pengeboran atau pengolahan minyak tanpa izin resmi. Jika menemukan aktivitas mencurigakan serupa, diminta segera melaporkannya ke aparat kepolisian. Melalui penegakan hukum yang profesional, Polda Sumsel berkomitmen menjaga keselamatan masyarakat, melindungi lingkungan, serta mendukung tata kelola sektor energi yang legal dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini