GARUT – OPSJURNAL.ASIA | ANALISIS DAN PANDANGAN - Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap tanggal 23 Juli seharusnya menjadi momen hening sejenak untuk merenung, bukan sekadar seremonial yang penuh tawa namun kosong makna. Hal ini ditegaskan secara tegas oleh Rd. H. Holil Aksan Umarzaen, Ketua Umum Paguyuban Masyarakat GATRA, dalam pandangan yang disampaikan melalui jalur jajak pendapat dan diskusi terbuka di Grup Komunikasi WhatsApp Gatra, Kamis (23/7/2026).
“Kita tak cukup hanya merayakan dengan lomba, pidato, dan spanduk bertuliskan perlindungan anak. Yang jauh lebih penting adalah memastikan secara nyata bahwa setiap anak Indonesia benar-benar memegang haknya: hak hidup yang layak, hak tumbuh kembang yang optimal, hak atas kesehatan yang terjamin, hak pendidikan yang setara, dan hak untuk merasa aman di mana pun mereka berada,” ujar Rd. Holil dalam pernyataannya yang disebarkan dan didiskusikan secara terbuka di ruang komunikasi warga tersebut.
Di saat bangsa sedang merayakan hak-hak anak, kenyataan pahit justru datang bertubi-tubi: keracunan makanan massal, kekerasan, perundungan yang makin kejam, jeratan narkoba, hingga bahaya dunia maya yang tak terawasi. Kondisi ini menandakan bahwa payung perlindungan anak masih memiliki celah yang lebar dan belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara merata.
Secara khusus, kasus dugaan keracunan yang menimpa peserta didik dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Cibatu, Garut, menjadi sorotan utama yang memilukan.
“Program yang lahir dari niat mulia untuk memperbaiki gizi generasi penerus, tak boleh berbalik arah menjadi sumber bahaya yang mengancam nyawa mereka. Kejadian ini wajib diselidiki secara transparan tanpa tutup mulut, dievaluasi sampai ke akar sistemnya, dan diperbaiki sedemikian rupa agar tak pernah terulang lagi,” tegasnya.
Beliau menegaskan dengan tegas: Anak-anak tidak boleh menjadi tumbal dari kelalaian administrasi, lemahnya pengawasan, buruknya tata kelola, maupun pelanggaran standar keamanan pangan. Keselamatan anak harus diletakkan di posisi paling atas, di atas segala pertimbangan birokrasi, kecepatan pelaksanaan, maupun kepentingan lainnya.
Perlindungan anak bukanlah beban yang hanya dipikulkan kepada pemerintah semata. Keluarga, lingkungan sekolah, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, pers/media, pelaku usaha, hingga seluruh elemen masyarakat harus bersatu membangun budaya menjaga anak sebagai kesepakatan bersama.
“Setiap anak yang tumbuh sehat, berilmu, dan berbudi luhur adalah investasi paling mahal yang akan menentukan nasib bangsa puluhan tahun ke depan. Kemajuan daerah maupun negara tidak dinilai dari tinggi gedung atau mulusnya jalan semata, melainkan dari kualitas generasi yang sedang kita bentuk hari ini,” tambah Ketua Umum PM GATRA ini.
Oleh karena itu, setiap kebijakan yang lahir dari meja pemerintahan harus selalu diuji: apakah ini sudah mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak?
Menutup pernyataannya di momen peringatan yang suci ini, Rd. H. Holil Aksan Umarzaen mengajak segenap elemen bangsa berjanji bersama:
“Mari kita perkuat tekad: tak boleh ada lagi anak yang jatuh menjadi korban keteledoran, pembiaran, maupun kegagalan sistem. Anak Indonesia berhak tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, cerdas, dan penuh penghormatan terhadap martabatnya.”
Anak Terlindungi, Indonesia Maju.
Anak Sehat, Garut Utara Kuat.
Keselamatan Anak adalah Harga Mati.
(M.A. Zakariyya S.E)


