TANGGERANG - Opsjurnal.asia - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman didampingi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. melakukan peninjauan langsung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan program pembinaan warga binaan berjalan secara optimal, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan kualitas diri.
Dalam pengamatan langsung, Kepala Staf Kepresidenan memberikan apresiasi atas tata kelola lingkungan yang bersih, tertib, serta berbagai inovasi program yang telah dijalankan. Salah satu yang menonjol adalah pemanfaatan limbah batu bara menjadi produk bernilai ekonomi, yang membuktikan bahwa kreativitas dan kerja keras mampu mengubah hal yang dianggap tidak berguna menjadi sumber kemandirian dan kesejahteraan.
PRINSIP KEADILAN: SETIAP ORANG BERHAK MENJADI LEBIH BAIK
Kastaf menegaskan landasan filosofis dan kepemimpinan yang menjadi arah kebijakan:
“Setiap orang berhak mendapat kesempatan untuk menjadi lebih baik. Semua warga punya hak untuk berbuat baik, semua warga punya hak juga untuk memperbaiki diri. Melalui pembinaan inilah mereka dapat berkembang dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.”
Pernyataan ini menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh terlepas dari nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Sistem pemasyarakatan sejatinya bukan sekadar menahan pelanggaran, melainkan menjadi wahana pendidikan, pemulihan karakter, dan pemberian kesempatan kedua bagi setiap insan yang ingin berubah. Tidak ada manusia yang terlahir sempurna, dan tidak ada kesalahan yang menutup jalan bagi perbaikan diri yang sungguh-sungguh.
PEMBINAAN BERKUALITAS SEBAGAI INVESTASI MASA DEPAN BANGSA
Pendekatan yang dijalankan di Lapas Kelas I Tangerang mencerminkan arah kebijakan yang menyeluruh: tidak hanya fokus pada aspek pengamanan, tetapi juga pada peningkatan keterampilan, pembentukan mental pekerja, serta penyadaran akan tanggung jawab sosial.
Kepemimpinan yang diusung menempatkan pemasyarakatan sebagai bagian penting dari stabilitas nasional. Ketika warga binaan dibekali kemampuan dan harapan, mereka akan kembali ke masyarakat sebagai tenaga yang produktif, bukan sebagai beban atau ancaman. Ini adalah bentuk keadilan yang melindungi masyarakat sekaligus menghargai potensi setiap individu tanpa memandang masa lalunya.
Langkah ini sejalan dengan visi negara yang menjadikan kesejahteraan rakyat dan pemulihan martabat manusia sebagai tujuan utama pembangunan. Kesempatan untuk berubah adalah hak asasi yang harus dijamin oleh negara, dan pembinaan yang baik adalah bukti nyata kehadiran negara di sisi mereka yang sedang berjuang bangkit.
(M.A. Zakariyya S.E)


