JIRAK JAYA, MUBA, Opsjurnal.asia –
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memfasilitasi proses mediasi terkait permasalahan pelayanan kesehatan yang sempat viral di Pustu Desa Talang Mandung. Pertemuan mediasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (29/7/2026) pukul 12.30 Wib, di Ruang Rapat Puskesmas Jirak Jaya.
Proses pertemuan mediasi ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Muba yang diwakili Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Ibu Ridati Murdiyanti, S.Si., MARS, Kabag Hukum, Kepegawaian, dan Umum Dinkes Muba Ibu Sri Indahwati, SKM., M.Si, Kepala Puskesmas Jirak Jaya dr. Mustopa, perwakilan Pemerintah Desa Talang Mandung Bpk. Suyanto, Kepala Dusun II Bpk. Muslimin, Kepala Dusun III Bpk. Kounsle Andri, serta pihak keluarga pasien, saksi, dan petugas Pustu setempat.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Puskesmas Jirak Jaya, dr. Mustopa, yang berharap pertemuan mediasi ini dapat menghasilkan titik terang serta penyelesaian masalah secara kekeluargaan agar tidak berlarut-larut dan tidak berdampak negatif pada pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Bidang SDK Dinkes Muba, Ibu Ridati Murdiyanti, menyampaikan apresiasi atas masukan dari keluarga pasien. Untuk memperjelas duduk perkara, beliau memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan kronologi kejadian.
Orang tua pasien, Bpk. M. Efendi, menceritakan bahwa anaknya berusia 11 tahun mengalami insiden kecelakaan saat sedang mengupas kelapa, hingga ibu jari tangannya terputus. Beliau langsung membawa anaknya ke Pelayanan medis terdekat, Pustu Desa Talang Mandung. Namun, beliau merasa kecewa karena petugas mengarahkan untuk langsung merujuk pasien ke Puskesmas tanpa adanya tindakan penanganan awal terlebih dahulu.
"Harusnya sebagai tenaga kesehatan, mereka memeriksa keadaan anak saya terlebih dahulu sebelum mengatakan tidak bisa menangani," ungkap Bpk. M. Efendi.
Menanggapi hal tersebut, Bidan Pustu Desa Talang Mandung, Aulia, A.Md.Keb, memberikan klarifikasi bahwa penanganan pertama sebenarnya telah diupayakan. Rekan petugas, Hafizah, A.Md.Kep, masuk ke dalam Pustu untuk mengambil kasa steril. Namun, karena kondisi panik dan terburu-buru, keluarga pasien sudah bersiap berangkat menuju Puskesmas. Saat Hafizah keluar membawa kasa, saksi di lokasi kejadian, Ibu Dewi Agustilawati, langsung mengambil kasa tersebut dan membalutkannya ke luka pasien yang sudah berada di atas sepeda motor. Bidan Aulia juga langsung mengontak tim IGD Puskesmas Jirak Jaya untuk mempersiapkan penerimaan pasien rujukan darurat tersebut.
Di sisi lain, perwakilan masyarakat yakni Kepala Dusun 2, Bpk. Muslimin, menyampaikan bahwa nakes yang bertugas di Pustu Talang Mandung, selama ini sudah menjalankan tugasnya dengan baik kepada masyarakat, khussnya masyarakat Desa Talang Mandung, harapan beliau agar masalah ini dapat diselesaikan secara damai. Beliau juga memohon agar petugas Pustu Desa Talang Mandung saat ini tidak dipindah tugaskan dan tetap diperbolehkan bertugas di Desa Talang Mandung.
Terkait sorotan mengenai klarifikasi awal Pustu di media sosial yang dianggap sepihak, pihak Puskesmas dan Dinkes Muba menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil sesuai prosedur guna meredam pergeseran persepsi dan simpang siur informasi di masyarakat, serta mengonfirmasi bahwa arahan perujukan ke fasilitas yang lebih lengkap sudah sesuai dengan prosedur penanganan darurat.
Proses Mediasi berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa kesepakatan penting: Kedua belah pihak (pihak keluarga dan petugas kesehatan) sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan masalah secara damai dan kekeluargaan.
Pihak keluarga meminta agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Dinkes Muba dan Puskesmas Jirak Jaya berkomitmen untuk terus mengevaluasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Seluruh komponen yang hadir, mulai dari Pemerintah Desa, Puskesmas, hingga keluarga pasien, mendukung penuh komitmen peningkatan pelayanan kesehatan ini.
Terkait langkah pembinaan dan pengawasan kepada tenaga kesehatan yang bersangkutan, Dinas Kesehatan Kab. Muba menegaskan akan melakukan tindakan dan prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku.


