• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Di Balik Rp13 Miliar untuk Bina Mental Bojonegoro

    Minggu, 05 Juli 2026, Juli 05, 2026 WIB Last Updated 2026-07-05T02:36:35Z
    masukkan script iklan disini


    Bojonegoro, Jatim | Opini - Pembinaan mental, moral, dan spiritual merupakan investasi peradaban yang layak didukung negara.

    Karena itu, alokasi sekitar Rp13 miliar APBD Bojonegoro melalui Bagian Kesra patut diapresiasi.

    Namun, setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.

    Sebab, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengamanatkan pengelolaan yang akuntabel.

    Selain itu, pengelolaan anggaran juga harus efektif, efisien, transparan, serta bertanggung jawab.

    Selanjutnya, PP Nomor 12 Tahun 2019 menegaskan belanja daerah harus memberi manfaat bagi publik.

    Dengan demikian, keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap.

    Sebaliknya, ukuran utama terletak pada perubahan nyata yang mampu dirasakan oleh masyarakat.

    Dalam konteks itu, penyaluran kepada 146 penerima layak memperoleh perhatian dan pengawasan publik.

    Apalagi, besaran bantuan berkisar antara Rp25 juta hingga Rp150 juta dengan nilai yang beragam.

    Perbedaan tersebut tentu memerlukan penjelasan agar tidak memunculkan berbagai tafsir di masyarakat.

    Terlebih, sebagian usulan diketahui berasal melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran atau Pokir DPRD.

    Karena itu, transparansi menjadi kebutuhan agar seluruh proses dapat dipahami secara objektif.

    Publik pun tidak sedang menolak bantuan bagi lembaga keagamaan yang memberi manfaat sosial.

    Sebaliknya, masyarakat mempertanyakan dasar penentuan nominal bagi masing-masing penerima bantuan.

    Mengapa ada yang menerima Rp25 juta, sedangkan lainnya memperoleh hingga Rp150 juta?

    Pertanyaan tersebut menjadi wajar ketika indikator penilaiannya belum dipublikasikan secara terbuka.

    Padahal, ukuran seperti kebutuhan, jumlah penerima manfaat, dan kualitas program dapat dijelaskan.

    Dengan keterbukaan itu, ruang spekulasi akan menyempit dan kepercayaan publik ikut meningkat.

    Lebih dari itu, keberhasilan bina mental tidak identik dengan tingginya serapan anggaran daerah.

    Sebab, anggaran yang habis dibelanjakan belum tentu menghasilkan perubahan sosial yang berarti.

    Oleh sebab itu, evaluasi berbasis dampak menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan pemerintah.

    Apakah pembinaan berhasil memperkuat kualitas kehidupan sosial dan nilai-nilai kemasyarakatan?

    Apakah lembaga penerima semakin mandiri menjalankan program pembinaan secara berkelanjutan?

    Ataukah bantuan hanya berakhir sebagai pembiayaan kegiatan yang selesai dalam satu seremoni?

    Jika evaluasi tersebut tidak pernah dilakukan, tujuan program akan sulit diukur secara objektif.

    Akibatnya, anggaran berpotensi dinilai hanya sebatas rutinitas administratif setiap tahun berjalan.

    Padahal, nilai sebuah program tidak ditentukan oleh cepatnya anggaran selesai direalisasikan.

    Melainkan oleh besarnya manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat setelah program berakhir.

    Karena itu, pemerintah perlu membuka proses verifikasi hingga evaluasi penggunaan anggaran tersebut.

    Dengan langkah itu, akuntabilitas tidak berhenti pada laporan, tetapi hadir dalam manfaat nyata.

    Pada akhirnya, Rp13 miliar akan dinilai bukan dari besarnya belanja, melainkan dampaknya.

    Sebab, anggaran pembinaan mental akan bermakna ketika mampu membangun kepercayaan publik sekaligus akhlak masyarakat.

    Penulis: Agus Harianto.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini