Garut – opsjurnal.asia — Perjuangan mewujudkan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Garut Utara telah memasuki fase yang krusial dan menentukan arah keberhasilan cita-cita tersebut. Sejak digagas pada tahun 2012, proses ini telah melalui perjalanan panjang dengan berbagai dinamika. Berkat konsistensi dan kerja sama seluruh elemen masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra), sejumlah tahapan penting yang menjadi syarat mendasar telah berhasil diselesaikan.
Secara faktual, dukungan terhadap pembentukan daerah baru ini telah tercatat secara resmi, antara lain berupa keputusan dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Garut, dukungan DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hasil kesepakatan dalam musyawarah yang melibatkan 116 desa, serta hasil kajian Kelayakan Kapasitas Daerah (Kapasda) yang menyimpulkan bahwa Garut Utara memenuhi persyaratan dan sangat layak menjadi daerah otonom baru. Capaian ini menegaskan bahwa proses secara konstitusional telah berjalan baik dan memasuki tahap pertimbangan di tingkat nasional.
Memasuki tahapan lanjutan, perjuangan tidak lagi hanya berfokus pada pemenuhan aspek hukum dan administrasi semata. Saat ini diperlukan penguatan di berbagai bidang, meliputi dukungan politik, kesiapan ekonomi, kematangan tata kelola pemerintahan, serta upaya membangun kepercayaan Pemerintah Pusat terhadap kesiapan calon daerah otonom tersebut.
Dalam konteks ini, dunia politik dan dunia usaha memiliki peran strategis yang tidak dapat digantikan.
Para pemangku kepentingan di bidang politik memiliki kewenangan, akses, jaringan, dan pengaruh dalam proses pengambilan keputusan. Sementara itu, pelaku usaha memiliki sumber daya, kemampuan pengelolaan, jejaring kerja, serta kekuatan ekonomi yang menjadi salah satu fondasi penting bagi berdirinya sebuah daerah baru. Sesuai prinsip tanggung jawab bersama, kewenangan menuntut amanah politik, sedangkan kemampuan ekonomi mengandung kewajiban untuk berkontribusi bagi kemajuan masyarakat.
Selama ini, PM Gatra bersama masyarakat dan para aktivis lebih banyak menumpukan perhatian dan tenaga pada pemenuhan persyaratan formal, hukum, serta konsolidasi sosial di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, pada tahap yang semakin maju ini, sudah selayaknya pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan kemampuan turut mengambil peran secara nyata dan terukur sesuai dengan kapasitas masing-masing.
Pengalaman sejarah pembentukan daerah otonom baru di Indonesia menunjukkan bahwa dukungan politik yang kuat menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan. Demikian pula peran dunia usaha; keberadaan Kabupaten Garut Utara kelak akan membutuhkan investasi, pusat pertumbuhan ekonomi, perdagangan, jasa, dan sektor industri yang berkembang. Kontribusi yang diberikan sejak masa persiapan ini juga merupakan langkah strategis yang akan membuka ruang pengembangan bagi dunia usaha itu sendiri di masa mendatang.
“Tidak adil jika beban perjuangan yang sudah sampai pada tahap strategis ini hanya dipikul oleh PM Gatra dan segelintir pihak saja,” tegas Ade Husna dalam sesi wawancara.
Ia menambahkan, perlu disadari bahwa ketika Kabupaten Garut Utara nantinya terbentuk, dunia politik dan dunia usaha akan menjadi kelompok yang paling awal merasakan manfaatnya. Akan tersedia ruang kepemimpinan baru, peluang investasi, serta berbagai program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan seluruh warga.
“Oleh karena itu, saya mengimbau kepada anggota DPRD asal Garut Utara, tokoh politik, pelaku usaha, dan seluruh putra daerah yang memiliki kewenangan, kemampuan, serta pengaruh, agar tidak hanya menjadi penonton yang menunggu hasil akhir perjuangan ini,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar tidak membiarkan masyarakat dan para penggagas terus memikul tanggung jawab sendirian, sementara pihak yang memiliki akses dan sumber daya hanya menunggu. “Nanti ketika daerah ini berdiri, sejarah akan mencatat secara jelas siapa saja yang terlibat dalam proses perjuangannya dan siapa yang hanya datang untuk menikmati hasilnya,” tegasnya.
Menurutnya, Garut Utara adalah cita-cita milik bersama. Oleh sebab itu, tidak boleh ada pihak yang hanya ingin mendapatkan manfaat tanpa ikut bertanggung jawab dalam prosesnya. Mereka yang saat ini memiliki kewenangan politik dan kekuatan ekonomi sudah sewajarnya turut serta memikul amanah ini.
“Pada akhirnya, sejarah tidak hanya mengingat siapa yang hadir pada saat peresmian, tetapi juga mencatat dengan baik siapa yang tetap berdiri dalam barisan perjuangan hingga cita-cita ini terwujud sepenuhnya,” pungkas Ade Husna.
(M.A. Zakariyya, S.E.)

