• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Refleksi Pancasila: Untuk Apa Garut Utara Diperjuangkan?

    Senin, 01 Juni 2026, Juni 01, 2026 WIB Last Updated 2026-06-01T01:53:52Z
    masukkan script iklan disini

    Garut.Opsjurnal.asia — Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni bukan sekadar seremonial tahunan, rangkaian upacara, pemasangan spanduk, atau penyampaian pidato belaka. Tanggal ini seharusnya menjadi momentum mendalam untuk bercermin: sejauh mana nilai-nilai luhur dasar negara benar-benar hadir dan terasa dalam kehidupan sehari-hari rakyat?

     

    Di tengah semangat merenungi makna Pancasila tersebut, muncul pertanyaan mendasar yang relevan dengan aspirasi masyarakat setempat: “Untuk apa Garut Utara diperjuangkan menjadi daerah otonom baru?”


     

    Bukan untuk Kepentingan Sempit

     

    Jawabannya tegas disampaikan: perjuangan ini bukan didorong oleh gengsi politik, bukan untuk memburu jabatan, dan sama sekali tidak bertujuan memecah belah persatuan bangsa.

     

    Sebaliknya, aspirasi pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Garut Utara dilandasi keinginan nyata agar Sila Kelima Pancasila — Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia — tidak lagi sekadar menjadi tulisan dalam lambang negara. Nilai tersebut harus diwujudkan dalam kenyataan: jalan yang layak dilalui, pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, pendidikan yang berkualitas dan terdekat, pertumbuhan ekonomi yang merata, serta pembangunan yang tidak hanya terpusat di satu titik wilayah.

     

    Kesetaraan Potensi dan Pembangunan

     

    Pertanyaan lain yang mengiringi adalah mengenai kesetaraan perlakuan pembangunan: Apakah potensi besar Garut Utara sebagai jalur strategis perdagangan, pertanian, jasa, dan perlintasan antarwilayah telah diimbangi dengan percepatan pembangunan yang setimpal?

     

    Apakah semangat otonomi daerah yang pada hakikatnya dibangun atas prinsip pemerataan, keadilan, partisipasi masyarakat, dan keseimbangan hubungan antarwilayah telah sepenuhnya dirasakan oleh warga?

     

    Ketika kesenjangan akses, keterbatasan pelayanan, dan ketimpangan pembangunan masih menjadi realitas yang dirasakan, maka memperjuangkan otonomi daerah bukanlah tindakan yang melawan negara. Justru hal itu menjadi bagian dari upaya membantu negara menghadirkan keadilan yang lebih dekat dengan rakyatnya.

     

    “Pancasila tidak pernah mengajarkan sentralisasi kemakmuran hanya pada satu titik. Pancasila mengajarkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanpa keadilan, persatuan hanya akan menjadi slogan kosong,” demikian tertuang dalam refleksi tersebut.

     

    Mengetuk Pintu Keadilan Sosial

     

    Di bagian penutupnya disampaikan pesan yang menyentuh: perjuangan ini bukan berarti Garut Utara meminta belas kasihan. Masyarakat seolah hanya mengetuk pintu Sila Kelima Pancasila dan bertanya dengan jujur kepada seluruh komponen bangsa: “Sudahkah keadilan sosial benar-benar sampai ke Garut Utara?”

     

    Refleksi ini ditutup dengan kalimat kebangsaan: “Pancasila tidak lahir untuk diperingati semata, tetapi untuk diwujudkan dalam keberanian menghadirkan keadilan bagi rakyat.”

     

    Rubrik: Kebangsaan PM GATRA

    Semboyan: Limbangan Ngadaun Ngora

    (M.A. Zakariyya, S.E.)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini