Bojonegoro, Jatim | OpsJurnal.Asia.
Proyek jalan poros desa di Desa Klino, Kecamatan Sekar, kini menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Pembangunan rigid beton sepanjang 2,7 kilometer itu didanai melalui BKKD 2025 dengan nilai mencapai Rp2,7 miliar.
Penyelidikan dilakukan Kejaksaan Negeri Bojonegoro setelah menerima laporan serta keluhan warga terkait mutu pekerjaan.
Masyarakat mempertanyakan kualitas jalan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan.
Kejari Bojonegoro kemudian turun ke lapangan guna mengumpulkan data dan memastikan kondisi fisik proyek secara langsung.
Tim Pidsus turut melibatkan tenaga ahli konstruksi independen untuk menguji kualitas pekerjaan sesuai standar teknis.
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro menyebut proses pendalaman masih berjalan dan pemeriksaan terus dilakukan.
"Kami masih on the track. Tim telah melakukan pengambilan sampel dan pengecekan konstruksi bersama tenaga ahli untuk memastikan kondisi pekerjaan yang sebenarnya," kata Kasi Pidsus Kejari, Agus Eko, 2 Juni 2026.
Menurutnya, pengambilan sampel serta pengecekan konstruksi menjadi bagian penting untuk memperoleh kesimpulan objektif.
Perhatian terhadap proyek tersebut sebenarnya telah muncul sejak dilakukan inspeksi mendadak oleh Wakil Bupati Bojonegoro.
Dalam kunjungan itu ditemukan sejumlah bagian pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis perencanaan.
Temuan tersebut mendorong pemerintah daerah merekomendasikan pembongkaran pada bagian tertentu untuk diperbaiki.
Perbaikan kemudian dilakukan, namun sebagian warga menilai langkah itu belum menjawab persoalan kualitas secara menyeluruh.
Masyarakat berharap pembangunan infrastruktur desa menghasilkan manfaat jangka panjang sesuai kebutuhan warga.
Di sisi lain, proses hukum yang berjalan kini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan dana negara.
Kejaksaan masih mengumpulkan bahan keterangan dan bukti fisik guna mengungkap fakta di balik proyek tersebut.
Publik menanti hasil penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen pengawasan pembangunan desa yang dibiayai dari anggaran pemerintah. [Agus].

