Garut.Opsjurnal.asia - Tanggapan ini disampaikan oleh Hj. Lely Permata, S.Pd., M.Si, Kepala Bidang Humas dan Informatika Pengurus Pusat Perjuangan Masyarakat Garut Utara (PM GATRA), dalam sesi Ruang Dengar Pendapat yang berlangsung di Grup Rubrik Gatra, pada Sabtu, 12 Juni 2026, saat dimintai keterangan oleh awak media.
Perjuangan mewujudkan cita-cita Daerah Otonomi Baru Garut Utara merupakan proses yang panjang, dinamis, dan memerlukan dukungan serta masukan yang konstruktif dari seluruh elemen masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, PM GATRA menyikapi berbagai pandangan yang disampaikan sebagai wujud keterbukaan, akuntabilitas, dan komitmen untuk terus menyempurnakan langkah-langkah perjuangan.
Menyikapi pandangan yang dikemukakan oleh Cecep Kurniawan, S.T. terkait pentingnya prinsip transparansi dan efektivitas sosialisasi, Hj. Lely Permata menegaskan bahwa kedua aspek tersebut sepenuhnya selaras dengan landasan kerja organisasi.
“Secara konseptual, transparansi bermakna keterbukaan akses terhadap informasi dan proses pelaksanaan kegiatan, sedangkan sosialisasi merujuk pada upaya menyebarluaskan informasi tersebut secara sistematis agar dapat dijangkau dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejak dideklarasikan secara resmi pada tahun 2012, PM GATRA telah melaksanakan seluruh tahapan perjuangan secara terbuka dan partisipatif, mulai dari konsolidasi internal, penyusunan dokumen usulan, pelaksanaan musyawarah di tingkat desa, penyusunan kajian akademis, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait di tingkat pusat.
“Namun demikian, sebagai gerakan sosial yang tumbuh dan berjalan atas dasar semangat gotong royong serta swadaya masyarakat, kami menyadari adanya keterbatasan sumber daya manusia, waktu, dan pendanaan dalam menjangkau seluruh wilayah secara merata. Hal ini menjadi catatan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas dan jangkauan komunikasi ke depannya,” ungkapnya.
Terhadap masukan strategis yang disampaikan oleh Rd Aas Kosasih, S.Ag., M.Si—yang menguraikan tiga langkah pokok, yaitu menyatukan visi seluruh pemangku kepentingan, mengawal proses administratif dan politik secara konsisten, serta mempelajari pengalaman daerah yang telah lebih dulu terbentuk—Hj. Lely Permata menilai pandangan tersebut sangat mendasar, relevan, dan menjadi arahan yang sangat berharga.
“Hal ini mengingatkan bahwa perjuangan ini bukan hanya urusan teknis semata, melainkan juga menyangkut kematangan organisasi, kesatuan persepsi, dan kesiapan menghadapi dinamika ketatanegaraan. Pemahaman bahwa kedudukan dalam gerakan perjuangan tidak otomatis menjamin posisi dalam pemerintahan kelak, serta perlunya menjauhi sikap sepihak, kepentingan pribadi, dan egoisme kelompok, menjadi prinsip dasar yang senantiasa kami jaga dan pegang teguh,” tegasnya.
Sebagai penutup, Hj. Lely Permata memandang seluruh pandangan dan masukan yang disampaikan sebagai energi positif yang memperkuat arah dan kekuatan perjuangan.
“Dalam perjalanan ini, sejarah akan mencatat setiap peran dan kontribusi pihak-pihak yang hadir sejak awal, bertahan di tengah berbagai tantangan, maupun yang bergabung di pertengahan perjalanan, selama tetap berkomitmen pada tujuan mulia. Kami mengajak segenap elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, mempererat silaturahmi, dan melangkah bersama mewujudkan Garut Utara sebagai daerah otonomi baru yang maju, mandiri, dan berkeadilan sosial,” pungkasnya.
(M.A.Zakariyya S.E)


