Garut - Opsjurnal.asia - Dari ruang tukar pikiran dan pendapat, Dalam kerangka Ilmu Tata Negara, Hukum Konstitusi, dan Ekonomi Kerakyatan, tugas pokok pemerintahan telah ditetapkan secara tegas dan mengikat. Berdasarkan Pasal 27 Ayat (2) dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara memiliki kewajiban mutlak untuk mewujudkan kesejahteraan umum serta menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup layak bagi seluruh warganya. Ini bukan sekadar harapan, melainkan amanah konstitusi yang harus dijalankan secara nyata, bukan hanya tertulis di atas kertas.
Namun jika kita turun langsung ke tengah masyarakat dan menyimak kenyataan yang terjadi sehari-hari, ada hal penting yang perlu dibahas secara jujur — dengan gaya santai, sedikit bercanda khas orang Sunda, namun maknanya menusuk tepat ke sasaran. Seperti ungkapan yang akrab didengar: “Kabaya kadang lebay, tapi soal hidup rakyat biasa, ini bukan omong kosong belaka”.
“Secara akademis dan hukum, pola pembangunan yang benar itu harus dinamis. Artinya, ia harus mengikuti irama, kemampuan, dan kondisi ekonomi rakyatnya. Jangan sampai kebijakannya sudah melesat jauh ke depan, sementara daya beli dan kemampuan ekonomi warganya masih tertinggal di belakang. Kalau begitu, alamatnya hanya akan menjadi beban baru, bukan solusi,” tegas Deden Sopian Waketum Bidang Kepemerintahan Dan Infrastruktur dalam diskusi pagi ini.
Ia menambahkan, alokasi sumber daya dan anggaran negara harus didasarkan pada skala prioritas yang jelas. Pembangunan infrastruktur memang penting untuk mendukung kemajuan, namun perlu dilihat kapan dan untuk siapa. Sementara itu, kegiatan seremonial, pesta akbar, pertunjukan hiburan berskala besar, atau proyek yang menghabiskan biaya banyak namun manfaatnya belum langsung terasa di kantong dan kebutuhan pokok rakyat, sebaiknya segera ditata ulang atau ditangguhkan sementara waktu.
“Kita tidak butuh kajian tebal ribuan halaman dengan barisan gelar mentereng untuk memahami hal ini. Cukup pakai logika sederhana ala ‘pemikir debu jalanan’ atau cara pandang jujur Mang Kabayan, kita sudah bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” selorohnya.
Mari kita buktikan dengan perhitungan yang sederhana namun nyata:
Sebuah keluarga kecil beranggotakan empat orang — suami, istri, dan dua anak — yang penghidupannya hanya mengandalkan pekerjaan serabutan. Rata-rata pendapatan yang diterima setiap bulan hanya berkisar antara Rp500.000 hingga Rp1.000.000.
Secara perhitungan ekonomi standar untuk hidup layak, keluarga tersebut setidaknya membutuhkan biaya sekitar Rp1.500.000 per bulan, atau setara Rp12.500 per hari untuk setiap orangnya.
Artinya? Setiap bulan keluarga ini kekurangan dana antara Rp500.000 hingga Rp1.000.000 hanya untuk sekadar memenuhi kebutuhan dasar: makan, minum, sandang, dan kebutuhan sehari-hari.
“Mereka masih bisa bertahan hidup bukan karena pendapatannya cukup, melainkan semata-mata karena masih ada rasa belas kasih tetangga, bisa berhutang di warung langganan, bahkan tidak jarang harus meminjam uang ke rentenir demi menyambung hidup. Bayangkan saja beban mentalnya: setiap hari dibayangi rasa takut ditagih utang dan tekanan kebutuhan yang tak pernah habis,” jelasnya.
Bagi rakyat yang hidup dalam kondisi demikian, jalan raya yang mulus atau acara hiburan yang meriah bukanlah kebutuhan utama. Bahkan, hal-hal tersebut justru bisa menjadi beban tambahan. Ketika ada pertunjukan atau acara besar, anak-anak ingin ikut menikmati, sehingga orang tua pun akhirnya terpaksa memaksakan diri berhutang lagi hanya supaya buah hatinya tidak merasa kekurangan. Tak heran jika angka perselisihan rumah tangga hingga perceraian terus meningkat dari tahun ke tahun — salah satu akar utamanya adalah tekanan ekonomi yang semakin berat.
“Heup… aya-aya wae si Kabayan mah. Kadang kita melihat pembangunan yang terlihat megah dan indah dari luar, tapi di baliknya masih puluhan ribu keluarga yang berjuang mati-matian hanya untuk sekadar makan nasi sehari-hari,” ujarnya dengan nada santai namun penuh makna.
Sebagai penutup pandangannya, Deden menegaskan: Keberhasilan sebuah pemerintahan tidak diukur dari megahnya bangunan, meriahnya acara, atau banyaknya proyek yang dibangun, melainkan dari satu hal sederhana — apakah rakyatnya mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri dengan tenang dan tidak tertekan.
Jika tugas utama menyejahterakan rakyat ini belum tercapai, maka seluruh kebijakan dan pengelolaan keuangan negara harus segera dikembalikan ke jalur yang benar: memprioritaskan kebutuhan dasar rakyat, bukan sekadar menciptakan kesan kemajuan yang semu.
Catatan Redaksi, Tulisan ini dimuat dalam rubrik Ruang Pendapat. Disampaikan dengan bahasa yang santai, diselingi candaan dan ungkapan khas daerah, namun tetap berlandaskan kaidah ilmu tata negara, hukum konstitusi, dan ekonomi. Seluruh pandangan yang disampaikan merupakan pendapat pribadi narasumber dan menjadi tanggung jawabnya sendiri. Media menyajikannya sebagai bahan renungan dan diskusi terbuka sesuai prinsip kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab.
(M.A. Zakariyya S.E)

