Garut - Opsjurnal.asia - Di tengah perjalanan panjang perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Utara, muncul pertanyaan mendasar yang perlu dijawab secara jernih: apa hakikat sebenarnya di balik upaya pemekaran ini? Apakah semata-mata untuk mengubah batas wilayah dan status administrasi, atau ada tujuan mulia yang ingin diwujudkan demi kehidupan masyarakat?
Untuk mengurai persoalan tersebut, Awak Media hari ini, Jumat 26 Juni 2026, melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Yayasan Al-Huda Ponpes Modern Cihanja sekaligus wawancara khusus Ir. H. Dede Salahudin, M.M, Sekretaris Umum PM Gatra. Dalam suasana diskusi yang mendalam dan penuh keyakinan, beliau menyampaikan pandangan strategis yang tegas, terstruktur, dan berlandaskan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
“Perjuangan membentuk Garut Utara bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai cita-cita luhur. Pada hakikatnya, ini bukan sekadar urusan mengukur batas peta atau menyusun struktur pemerintahan baru. Lebih dari itu, ini merupakan ikhtiar bersama untuk mendekatkan akses pelayanan publik, memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pemerataan pembangunan, serta meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat yang selama ini dirasakan belum optimal,” tegasnya dengan nada mantap.
Beliau menegaskan, kunci utama agar perjuangan ini tetap berada di jalur yang benar adalah meluruskan niat sejak langkah pertama. Niat yang didasari semangat pengabdian dan kepentingan masyarakat luas akan menjadi fondasi yang kokoh; sebaliknya, jika didorong oleh kepentingan pribadi atau kelompok, maka hasilnya tidak akan bertahan lama.
“Apabila niatnya benar, maka nilai-nilai persatuan, semangat gotong royong, kejujuran, dan rasa tanggung jawab akan tertanam kuat sebagai landasan pembangunan. Tanpa dasar tersebut, sebaik apa pun rencana yang disusun, tetap akan rapuh dan mudah goyah menghadapi berbagai tantangan ke depan,” ujarnya.
Ir. H. Dede Salahudin, M.M melanjutkan, tujuan utama yang ingin diwujudkan melalui pembentukan DOB Garut Utara adalah terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, pelayanan publik yang lebih cepat dan merata, serta terbukanya ruang pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.
“Kita menginginkan kelak lahir sebuah kabupaten baru yang tidak hanya maju dari segi fisik, tetapi juga berkeadilan dalam pembagian hasil pembangunan, memiliki kemandirian ekonomi, dan mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat hingga ke pelosok wilayah. Inilah makna pemekaran yang sesungguhnya: manfaatnya harus dirasakan secara nyata, bukan hanya tertulis di atas kertas,” tandasnya.
Dalam penjelasannya, beliau juga menyampaikan pesan bijak dalam bahasa Sunda yang sarat makna, lengkap dengan terjemahannya:
“Niat anu hade bakal ngalahirkeun ikhtiar anu hade, sedengkeun ikhtiar anu hade bakal ngahasilkeun kahadéan pikeun masyarakat.”
(Niat yang baik akan melahirkan upaya yang baik, sedangkan upaya yang baik akan menghasilkan kebaikan bagi masyarakat.)
“Ngawangun Garut Utara lain ukur ngawangun hiji wewengkon anyar, tapi ngawangun harepan anyar pikeun generasi ayeuna jeung nu bakal datang. Ku niat anu bersih, insya Allah Garut Utara bakal janten kabupaten anu maju, adil, tur sejahtera.”
(Membangun Garut Utara bukan sekadar membangun wilayah baru, melainkan membangun harapan baru bagi generasi sekarang dan generasi mendatang. Dengan niat yang tulus, tekad yang kuat, dan kebersamaan yang kokoh, insya Allah Garut Utara akan menjadi kabupaten yang maju, berkeadilan, dan sejahtera.)
Di akhir pembicaraan, beliau mengajak seluruh elemen pendukung untuk tetap menjaga arah perjuangan ini. “Mari kita luruskan niat, kokoh kan tekad, dan buktikan bahwa Garut Utara baru adalah wujud perubahan nyata untuk kehidupan rakyat yang lebih baik,” pungkasnya.
Catatan Redaksi:
Artikel ini memuat pandangan dan pemikiran narasumber mengenai hakikat serta tujuan perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru Garut Utara. Seluruh isi pernyataan menjadi tanggung jawab narasumber. Media ini menjunjung tinggi prinsip keseimbangan, objektivitas, dan kebenaran informasi, serta tetap terbuka untuk memuat pandangan dan perspektif lain yang relevan sesuai kaidah jurnalistik yang berlaku.
(M.A. Zakariyya S.E)

