LABUHANBATU UTARA – OpsJurnal.Asia, – Kalimat penghinaan telanjang terhadap penegakan hukum bergema jelas di Pulo Jantan, Kampung Pajak, Kecamatan Na IX‑X: “Datang saja kalau berani, saya tidak takut! Saya kebal hukum!” Begitu teriak lantang sosok bernama Gudel, pengedar sabu yang kini beroperasi terang‑benderang bak pedagang sayur di pasar pagi persis di jalan tanah berbekas roda kendaraan berat, di antara rumah warga, kebun kelapa dan sawit, bukan semak sepi apalagi hutan belantara. Selasa 23 Juni 2026
Sudah berbulan‑bulan warga lapor lisan maupun tulisan. Petugas pernah menyisir lokasi, sempat dikabarkan ada razia namun tak ada penindakan berkelanjutan. Begitu petugas pergi, Gudel kembali santai bertransaksi, pembeli silih berganti tukar uang dan bungkus kecil dengan cepat. Pola persis terulang seperti kasus biasa di wilayah sama: dilapor, disisir sebentar, lalu bebas kembali.
“Sudah berkali‑kali digerebek, besoknya dia jualan lagi. Kami diam karena takut dibalas, anak muda jadi sasaran empuk masa depan siapa yang tanggung?” ujar warga bergetar, menahan marah bercampur takut. Remaja, pemuda putus sekolah, warga kurang mampu gampang terjerat, narkoba bukan lagi bahaya dari luar, tapi musuh yang duduk santai di depan pagar sendiri.
Keangkuhan Gudel bukan gertakan kosong. Ia berani menantang aparat penegak hukum dan awak media yang berusaha mengungkap fakta. Di mata warga, ucapan itu terasa beralasan kuat, ada dugaan tajam benang pelindung oknum yang membuat razia jadi sandiwara administrasi, penangkapan tak kunjung ada, laporan berhenti di meja.
Awak media pun bergerak konfirmasi langsung ke Kanit Reskrim Polsek Na IX‑X, Iskandar Muda Sipayung, lewat pesan tertulis guna menelusuri alasan pelaku utama masih berkeliaran, apakah ada hambatan penindakan, dan benarkah ada perlindungan. Namun hingga berita ini diturunkan, Kanit Reskrim memilih diam seribu bahasa, tak satu pun pesan digubris atau ditanggapi.
Kebisuan itu bukan sekadar tak ada jawaban ia makin mengukuhkan keraguan publik yang sudah menumpuk:
🔹 Apakah razia cuma panggung kosong demi melapor “sudah bertindak”?
🔹 Apakah diamnya Kanit Reskrim menjadi jawaban tak tertulis kenapa Gudel makin berani teriak “kebal hukum”?
🔹 Di mana letak semboyan #PolriPresisi dan #PolriHumanis saat warga berteriak minta perlindungan nyata?
Warga Kampung Pajak, elemen pemuda dan seluruh lapisan masyarakat Labuhanbatu Utara kini bersatu suara seruan keras:
✅ Kepada Kapolres Labuhanbatu Utara dan Kapolda Sumatera Utara: turunkan tim khusus independen, bongkar sarang Gudel sampai akar tangkap dia beserta seluruh jaringan pendukung, siapa pun yang diduga melindungi, tanpa pandang bulu. Proses hukum tuntas di meja hijau, buktikan ucapan sombong itu cuma gertakan kosong yang berakhir di balik jeruji besi.
✅ Minta penjelasan terbuka kinerja Polsek Na IX‑X: kenapa pelaku teridentifikasi jelas, lokasi transaksi diketahui pasti, namun tak ada hasil penindakan nyata; kenapa saat dikonfirmasi Kanit Reskrim memilih diam?
✅ Amankan lokasi Pulo Jantan permanen, berikan perlindungan saksi bagi warga berani bicara, dampingi pemuda berisiko agar tak makin tergerus barang haram.
“Kalau dibiarkan terus, besok bukan cuma Gudel yang berteriak hukum tak ada tapi hukum sendiri yang kehilangan wajahnya di mata rakyat,” tegas warga.
Penulis : SAD
