• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates
    BREAKING NEWS
    Memuat Breaking News...

    Iklan

    Iklan

    📈 LIVE MARKET

    👋 Halo!

    Selamat datang di OPS Jurnal.
    Temukan berita terbaru, investigasi, dan informasi terpercaya setiap hari.

    Semua Layanan Ops Jurnal
    📰

    FGD Penanggulangan Dengue Bahas Operasionalisasi RAN 2026–2029 Menuju Zero Death 2030

    Rabu, 10 Juni 2026, Juni 10, 2026 WIB Last Updated 2026-06-10T02:13:40Z
    masukkan script iklan disini



    Jakarta,OpsJurnal.Asia - 


    Kementerian Kesehatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penanggulangan Dengue di Indonesia secara hybrid di Ruang Leimena Kementerian Kesehatan serta diikuti secara daring oleh pemerintah daerah. Kegiatan ini membahas operasionalisasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Dengue 2026–2029 sebagai langkah strategis menuju target zero death akibat dengue pada tahun 2030.


    Dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (9/6/2026), Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyampaikan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pengendalian dengue. Saat ini Indonesia menempati peringkat kedua dunia setelah Brasil dalam beban kasus dengue, dengan kontribusi sebesar 17,2 persen terhadap total kematian dengue global.


    Pada 2024, jumlah kasus dengue di Indonesia mencapai lebih dari 257 ribu kasus. Sementara hingga tahun 2026 tercatat sebanyak 39.672 kasus dengan 105 kematian.


    Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menyusun RAN Dengue 2026–2029 yang berfokus pada empat pilar utama, yaitu:


    1. Penguatan deteksi dini melalui penyediaan Rapid Diagnostic Test (RDT) di seluruh puskesmas.

    2. Penguatan tata laksana kasus melalui standarisasi pelayanan di rumah sakit daerah.

    3. Inovasi pencegahan melalui teknologi Wolbachia dan vaksinasi dengue.

    4. Penguatan surveilans terpadu melalui integrasi data Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam platform Satu Sehat.

    Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, yang diwakili Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Fauzan Hasan, menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam mendukung upaya nasional pengendalian dengue melalui penguatan perencanaan dan penganggaran daerah.


    Menurut Fauzan, penanggulangan dengue merupakan bagian dari prioritas pembangunan kesehatan nasional yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, urusan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib dipenuhi.


    "Oleh karena itu, kami mendorong agar program pengendalian dengue menjadi prioritas tahunan dalam RKPD dan APBD Tahun 2026–2029 sehingga dukungan pembiayaan dan pelaksanaannya dapat berjalan optimal di daerah," ujar Fauzan.


    Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memiliki instrumen yang memadai untuk mendukung penganggaran program kesehatan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), termasuk berbagai nomenklatur subkegiatan kesehatan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengendalian dengue.


    "Kemendagri juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus sebagai upaya memperkuat kewaspadaan daerah terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD. Keberhasilan pengendalian dengue membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, hingga partisipasi aktif masyarakat," tambahnya.


    FGD tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis dalam pembaruan RAN Dengue 2026–2029, antara lain penguatan skrining dan deteksi dini melalui penyediaan RDT di seluruh puskesmas, integrasi data dengue antara Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, percepatan implementasi vaksinasi dengue secara bertahap bagi anak usia sekolah sesuai rekomendasi ITAGI, serta penguatan pengendalian vektor melalui perluasan program Wolbachia yang berbasis bukti dan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah.

    (na)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini