• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Diduga 200 Ponton Nongol di Pantai Jerangkat, Jauh Melebihi Kuota Kemitraan PT Timah

    Selasa, 30 Juni 2026, Juni 30, 2026 WIB Last Updated 2026-06-30T07:29:16Z
    masukkan script iklan disini



    Bangka Barat,OpsJurnal.Asia -


    Aktivitas tambang timah di Pantai Jerangkat, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, kembali disorot. Hasil pemantauan lapangan menunjukkan jumlah ponton yang beroperasi diduga jauh melebihi batas yang diatur dalam skema kemitraan PT Timah.


    Selisih Ratusan Unit

    Aturan kemitraan PT Timah menyebut, satu CV hanya boleh mengoperasikan maksimal 10 ponton. Di Pantai Jerangkat tercatat ada sekitar 6 CV yang aktif. 


    Artinya, total ponton yang seharusnya beroperasi hanya sekitar 60 unit.  


    Faktanya di lapangan berbeda. Tim investigasi memperkirakan ada sekitar 200 ponton yang beraktivitas di kawasan tersebut.


    Jika data itu benar, ada dugaan lebih dari 140 ponton beroperasi di luar ketentuan kemitraan.


    "Aturan Ada, Harus Dipatuhi"

    "Kami tidak melarang masyarakat atau mitra bekerja. Tapi kalau sudah ada aturan soal jumlah ponton, semua pihak harus patuh. Jangan sampai ada aktivitas yang merugikan negara," ujar salah satu sumber di lokasi.


    Polisi Turun Tangan 

    Informasi ini sudah sampai ke Ditpolairud Polda Kep. Bangka Belitung. Dirpolairud Kombes Pol. Rudi Saeful Hadi, S.I.K., memastikan akan menindaklanjuti. 


    "Kami koordinasikan dengan PT Timah, Bang. Terima kasih infonya,"kata Rudi saat dikonfirmasi.


    Koordinasi dengan PT Timah diharapkan segera memverifikasi tiga hal: jumlah ponton riil di lapangan, legalitas kemitraan yang digunakan, dan potensi pelanggaran yang merugikan negara.

     

    Tim media akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Kami juga membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    (yd)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini