AKU IMUT – Alkisah di Kabupaten Aku Imut dikenal sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam. Pertanian, perkebunan, dan perikanan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Hampir di setiap kecamatan dan desa, warga menggantungkan hidup dari hasil sawah, kebun, dan usaha perdagangan.
Namun di balik potensi besar tersebut, muncul berbagai dugaan penyimpangan yang menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat.
Salah satu yang paling banyak disorot adalah penggunaan Dana Ketahanan Pangan di Desa desa yang berada Kecamatan Saya Suka Bertiga. Berbagai program yang dibiayai anggaran desa diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ada program budidaya ikan, bebek atau ayam yang hasilnya tidak jelas. Ada bantuan ternak kambing yang disebut-sebut habis karena alasan penyakit. Anehnya, alasan kematian ternak seolah menjadi jawaban yang selalu muncul setiap kali masyarakat mempertanyakan keberadaan aset yang dibeli menggunakan uang negara.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan, apakah seluruh ternak benar-benar mati karena penyakit, atau ada hal lain yang belum terungkap?
Tidak hanya itu, sejumlah program juga diduga hanya bagus di atas kertas. Data dan laporan pertanggungjawaban terlihat lengkap, tetapi kondisi di lapangan disebut tidak selalu sesuai dengan apa yang tertulis dalam dokumen.
Dugaan manipulasi data untuk menyesuaikan laporan dengan SPJ pun menjadi pembicaraan yang semakin sering terdengar di tengah masyarakat.
Sorotan juga mengarah pada penggunaan Dana Bundes yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sejumlah warga menilai manfaat anggaran lebih banyak dinikmati kelompok tertentu dibandingkan warga yang seharusnya menjadi sasaran program.
Yang menjadi pertanyaan besar adalah sikap Inspektorat Kabupaten Aku Imut.
Berbagai laporan dari masyarakat dan lembaga disebut sudah berkali-kali disampaikan. Informasi dugaan penyimpangan juga bukan lagi rahasia. Namun hingga kini, masyarakat belum melihat adanya langkah tegas yang mampu menjawab berbagai pertanyaan tersebut.
Publik pun mulai mempertanyakan fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh Inspektorat.
Apakah laporan-laporan itu benar-benar ditindaklanjuti?
Apakah pemeriksaan dilakukan secara serius di lapangan?
Ataukah pengawasan hanya berhenti pada pemeriksaan administrasi tanpa pernah menguji fakta yang sebenarnya terjadi?
Jika dugaan penyimpangan terus bermunculan, laporan masyarakat terus berdatangan, tetapi hasil pengawasan tak kunjung terlihat, maka wajar jika publik mempertanyakan keberadaan dan kinerja lembaga pengawas.
Sebab tugas Inspektorat bukan sekadar menerima laporan, menyimpan berkas, lalu menyatakan semuanya baik-baik saja.
Tugas Inspektorat adalah membuktikan kepada masyarakat bahwa uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
Jika tidak mampu menjawab berbagai dugaan yang berkembang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran negara, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan itu sendiri.
Masyarakat Kabupaten Aku Imut kini menunggu satu hal sederhana: pengawasan yang benar-benar bekerja, bukan sekadar ada.
Ind16



