• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Di Hadapan Elyza Ardilaya: HM. Sidkon DJ. Tegaskan - Aspirasi Garut Utara Tetap Berkobar, Moratorium Adalah Jeda Penyempurnaan Bukan Akhir Perjuangan

    Selasa, 30 Juni 2026, Juni 30, 2026 WIB Last Updated 2026-06-30T09:11:19Z
    masukkan script iklan disini

    Garut - Opsjurnal.asia - Dalam sebuah pertemuan resmi dan wawancara mendalam yang berlangsung di Ruang Kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Elyza Ardilaya, S.E., M.I.P., CPHR., CHRA. — yang merupakan PNS Dokter di lingkungan Polda Jawa Barat serta mahasiswa Program Doktor (S3) Universitas Padjadjaran — secara langsung menelisik dinamika perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Garut Utara. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (30/6/2026) ini menghadirkan pandangan resmi dan mendalam dari HM. Sidkon Dj, Anggota Komisi I DPRD Jabar yang membidangi Pemerintahan, Hukum, dan Otonomi Daerah.
     
    Pertemuan berlangsung dalam suasana tertib, penuh penghormatan, dan sarat substansi kebijakan publik. Di hadapan Elyza Ardilaya yang hadir dengan kapasitas ganda sebagai peneliti dan praktisi profesional, HM. Sidkon Dj menguraikan posisi strategis dan arah kebijakan yang diambil legislatif provinsi terhadap aspirasi yang telah berlangsung selama hampir dua dekade tersebut.
     


    Latar Belakang: Berakar pada Keadilan dan Kebutuhan Nyata
     
    Menurut penjelasan HM. Sidkon Dj, gagasan pemekaran wilayah tersebut tidak lahir dari keinginan sepihak atau kepentingan golongan, melainkan berangkat dari analisis objektif dan realitas empiris di lapangan.
     
    “Secara kajian kebijakan publik, landasan usulan ini sangat terukur dan jelas. Terdapat kesenjangan signifikan dalam jangkauan pelayanan publik, ketimpangan laju pembangunan antarwilayah, serta potensi sumber daya alam, ekonomi, dan sosial-budaya yang belum terkelola secara optimal. Ini adalah upaya mendekatkan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat, bukan sekadar keinginan memisahkan wilayah dari induknya,” tegasnya di hadapan Elyza Ardilaya dengan nada tegas dan berwibawa.
     
    Lebih lanjut ia menegaskan:
     
    “Perlu diluruskan pandangan yang berkembang: pemekaran ini bukanlah keinginan semata dari Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA), dan tentu saja bukan keinginan perorangan. Aspirasi ini adalah keinginan nyata dan kolektif dari seluruh masyarakat Garut Utara yang tersebar luas di 11 kecamatan dan 116 desa. Dukungan yang terus mengalir selama hampir dua dekade ini adalah bukti sahih bahwa kebutuhan akan pemerataan pembangunan telah mengakar kuat di hati seluruh warga, melampaui batas organisasi maupun individu.”
     
    Ia menambahkan bahwa keberlangsungan aspirasi ini didukung oleh konsistensi dukungan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan seperti PM GATRA. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa kebutuhan tersebut telah menjadi tuntutan mendesak demi peningkatan kesejahteraan warga di seluruh pelosok wilayah.
     
    Moratorium: Jeda Strategis, Bukan Penghalang
     
    Salah satu poin krusial yang disampaikan secara rinci di hadapan Elyza Ardilaya adalah penjelasan mengenai kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang berlaku saat ini. HM. Sidkon Dj meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat.
     
    “Banyak pihak memahami moratorium sebagai penghentian atau penolakan terhadap usulan pemekaran. Pandangan ini perlu diluruskan secara tegas. Dalam tata kelola pemerintahan negara, moratorium adalah kebijakan jeda strategis untuk mengevaluasi, menata ulang, dan memastikan setiap usulan daerah baru memenuhi seluruh persyaratan hukum dan kelayakan teknis. Ini bukan tanda perjuangan berakhir, melainkan waktu yang tepat untuk menyempurnakan segala aspek agar nantinya daerah yang terbentuk benar-benar mandiri dan tidak menjadi beban bagi keuangan negara maupun daerah induk,” jelasnya secara mendalam dan terperinci.
     
    Selama masa jeda ini, ia menegaskan bahwa langkah yang paling tepat adalah melengkapi data pendukung, menyempurnakan kajian kelayakan, serta memantapkan kesiapan administrasi dan keuangan wilayah. “Ketika kebijakan nasional dibuka kembali, usulan Garut Utara harus sudah siap sepenuhnya untuk diajukan dan dipertimbangkan secara cepat dan tepat,” tambahnya.
     



    Komitmen Mengawal Aspirasi Rakyat
     
    HM. Sidkon Dj juga menegaskan peran lembaga legislatif dalam menjembatani keinginan masyarakat dengan kebijakan pemerintah pusat. Di hadapan Elyza Ardilaya, ia menegaskan bahwa Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat senantiasa mengikuti perkembangan aspirasi ini dengan penuh tanggung jawab.
     
    “Kami memandang perjuangan ini sebagai amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Selama aspirasi ini bersifat publik, bertujuan untuk mewujudkan keadilan pembangunan, serta memenuhi syarat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka ruang untuk diperjuangkan tetap terbuka lebar. Tidak ada perjuangan yang sia-sia jika ditempuh melalui jalur hukum dan prosedur yang benar,” ujarnya.
     
    Sebagai penutup pernyataannya yang disampaikan secara langsung di hadapan Elyza Ardilaya, HM. Sidkon Dj memberikan pesan yang menjadi harapan bagi seluruh pendukung aspirasi Garut Utara:
     
    “Aspirasi Garut Utara adalah nyala yang tidak akan padam hanya karena adanya jeda waktu. Ini adalah proses menuju kematangan dan kesiapan yang lebih baik. Komisi I DPRD Jawa Barat akan terus mengawal setiap tahapannya, hingga saat yang tepat tiba untuk mewujudkan pemerataan pelayanan dan kesejahteraan yang lebih adil bagi seluruh warga Garut Raya.”
     
    (M.A. Zakariyya, S.E.)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini