• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Sidang Lanjutan Dari Terdakwa Oknum ASN Dishub Muba dan Agenda Mendengarkan Para Saksi-Saksi.

    Rabu, 20 Mei 2026, Mei 20, 2026 WIB Last Updated 2026-05-20T08:35:31Z
    masukkan script iklan disini


    Palembang, Opsjurnal.asia— Fakta mengejutkan dan menggegerkan terungkap dalam persidangan dugaan penyelewengan keuangan menyeret Bendahara pengeluaran Dishub kab. Muba, M Ridho ( Selaku terdakwa ).


    Para saksi dihadiri dan diambil sumpah terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim, sidang digelar di Pengadilan tipikor dan Pengadilan Negeri Kota palembang, Rabu ( 20/05/2026 ).


    Sidang dipimpin majelis hakim diketuai Corry Oktarina, SH MH. Dengan agenda memghadirkan saksi 6 orang dari pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin oleh Jaksa Penuntut umum Kejari Muba.


    Terdakwa M.ridho di hadirkan dalam Persidangan di dampingi penasihat hukum dalam agenda mendengarkan keterangan saksi yang hadir dipersidangan.


    Saksi yang mengutarakan dalam memberikan keterangan dihadapan majelis hakim yakni M Reza kurniawan jabatan ASN Dishub muba sekaligus atasan dan rekan kerja terdakwa. 


    M Reza menjelaskan bahwa terdakwa benar me jabat sebagai Bendahara Pengeluaran Dishub muba tahun 2021 sampai 2023, sedangkan dirinya menjabat kasubag keuangan, perencanaan dan pelaporan memiliki tugas melakukan verifikasi seluruh transaksi keuangan sebelum ditanda tangani KPA. Melalui verifikasi kami sesuai tugas dan fungsi, ungkap reza. 


    Meski seluruh dokumen administrasi telah diverifikasi, fakta dilapangan menunjukkan sejumlah pembayaran tidak disalurkan oleh terdakwa kepada pihak yang berhak menerimanya.


    Menarik dan jadi soroton tentang pembayaran TPP pegawai Dishub muba bulan juli 2023 senilai 166 juta, seharusnya dicairkan bulan agustus 2023. 


    "Saat Reza  menanyakan pencairan TPP kepada terdakwa dijawab dengan berbagai alasan dana masih dalam proses input", ujar saksi reza.


    Dalam waktu beberapa hari kemudian, si terdakwa akhirnya mengaku bahwa dana tersebut cair tapi belum ditransfer, ungkap saksi reza


    " Tanggal 15 Agustus, saya tanyakan lagi kepada terdakwa, apakah sudah cair ?. Lalu dijawab Terdakwa, bahwa sudah cair tapi belum di TF,  Terang saksi.


    Akhirnya terungkap uang TPP tersebut tidak perna sekali diterima pegawai, dalam pemeriksaan internal terhadap terdakwa mengakui bahwa dana  tersebut digunakan main slot ( Judi online ).


    Tak hanya TPP pegawai saja terungkap, kegiatan operasional Dishub muba ikut di selewengkan oleh terdakwa.


    Akibat perbuatan terdakwa M ridho tersebut, bahkan  Kepala Dishub muba Musni wijaya dikabarkan sampai mengeluarkan uang pribadi untuk menutupin sementara dan memperjuangkan hak pembayaran TPP pegawai yang macet dengan nilai sekitar Rp. 200 juta. 


    Terungkap dalam Persidangan sejumlah fakta, adanya transaksi keuangan  mencurigakan diketahui berulang kali mentransfer dana kas resmi Dishub melalui layanan perbankan ke rekening staf honorer bagian keuangan. Setelah masuk, uang tersebut kemudian diputar kembali dan dialihkan ke rekening pribadi M Ridho. Total dana yang dikuasai mencapai Rp386 juta, dan menimbulkan kerugian negara tercatat Dari hasil audit total kerugian negara sebesar Rp. 305 juta.

    Ditemukan beberapa transaksi mencurigaikan  dan banyak dikirimkan terdakwa melalui rekening Doni Maulana,” ujar saksi Reza.

    Selain TPP pegawai, saksi juga mengungkap terdapat sejumlah item kegiatan dan pembayaran lain yang tidak direalisasikan.


    Didalam persidangan ada berapa item anggaran disebut kegiatan ganti uang persediaan, pembayaran gaji bulan agustus 2023, pembayaran pendidikan dan pelatihan pegawai, pembayaran tagihan listrik, telepon dan internet indihome, kegiatan sosialisasi dan keselamatan pelajar, kegiatan inspeksi audit pemantau ( AKUT ), serta kegiatan laju harian rata-rata bidang keselamatan ikut terdampak dari penyelewangan dana tersebut.


    Sidang ini akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya dalam mengungkap seberapa jauhkah aliran dana dan dugaan penggunaan uang negara untuk aktivitas terdakwa kepentingan pribadi. (IK)


    🗣 Laporan berita berdasarkan uraian dalam ruang sidang, dan mendengarkan para saksi. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini