Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Opsjurnal.asia – Personel Polsek Dukuhturi, Pamapta Polres Tegal, serta layanan Call Center 110 menunjukkan respons cepat dalam menangani kebakaran gudang di permukiman warga Desa Kupu, RT 002 RW 004, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kebakaran pertama kali diketahui ketika pemilik gudang, Samaun (68), mendapat informasi dari keluarganya bahwa bangunan gudang di belakang rumahnya terbakar. Warga sekitar segera melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110, sehingga petugas kepolisian dapat bergerak cepat menuju lokasi.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Dukuhturi, IPTU Ahmad Joni, S.H., bersama personel Polsek Dukuhturi langsung mendatangi tempat kejadian untuk melakukan pengamanan dan membantu warga. Kehadiran aparat di lokasi memberikan rasa aman sekaligus mempercepat proses penanganan kebakaran.
Personel Pamapta Polres Tegal yang turut hadir, antara lain Pamapta 2 IPDA Galih Adi Pranoto, S.H., M.M., bersama anggota piket fungsi, bergerak sigap membantu evakuasi barang-barang warga, mengatur jarak aman dari titik api, serta bahu-membahu dengan petugas pemadam kebakaran (Damkar) dan masyarakat untuk memadamkan api agar tidak merembet ke rumah lain.
Tindakan aktif personel Pamapta mendapatkan apresiasi dari warga karena sigap membantu penanganan hingga situasi tetap aman dan kondusif. Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga berasal dari cucu korban bernama Alfaro Maulana (3) yang bermain korek api dan membakar kardus di dekat bangunan gudang. Saat kejadian, di rumah tersebut terdapat dua cucu korban, yaitu Naura Kirana (13) dan Alfaro Maulana (3).
Setelah api padam, petugas Polsek Dukuhturi bersama Pamapta Polres Tegal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi-saksi, serta pengamanan lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp17 juta.
Kehadiran Polri melalui respons cepat Polsek, Pamapta, dan layanan Call Center 110 menjadi wujud pelayanan kepolisian yang humanis dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta rasa aman kepada masyarakat.
(Yannie/Diyarni)

