Garut.Opsjurnal.asia - Di
tengah perjalanan panjang perjuangan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Garut Utara, hadir sosok yang tidak hanya dikenal sebagai bagian dari organisasi, tetapi menjadi tiang moral, penunjuk arah, sekaligus tempat bersandar di saat perjuangan menghadapi berbagai dinamika. Beliau adalah Prof DR KH Adang Hambali, M.Pd — seorang ulama, akademisi, guru besar, dan tokoh masyarakat yang dihormati karena keluasan ilmu, kedalaman hikmah, dan keteduhan dalam memandang kepentingan rakyat.
Bagi warga dan seluruh elemen pejuang Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA) yang telah mengawal cita-cita ini selama lebih dari 13 tahun, sosok beliau disimbolkan sebagai “Gunung Pananggeuhan”.
Ibarat Gunung Haruman yang berdiri kokoh memayungi bentang wilayah Garut Utara — tenang, teduh, tidak berisik namun memiliki kekuatan besar menjaga keseimbangan alam di sekelilingnya — demikian pula peran beliau. Beliau hadir bukan hanya ketika gerakan ini mulai dikenal luas, melainkan sejak gagasan pemekaran mulai diperbincangkan oleh para tokoh, ulama, budayawan, dan akademisi. Beliau tetap setia mendampingi di setiap fase: saat ide dirintis, saat aspirasi dihimpun, saat usulan disampaikan ke meja pemerintahan, hingga kini saat perjuangan masih menunggu kepastian di tingkat nasional.
*Perjuangan untuk Keadilan, Bukan Sekadar Wilayah*
Prof DR KH Adang Hambali memahami betul bahwa memperjuangkan berdirinya Garut Utara bukanlah sekadar soal membagi wilayah administrasi semata. Lebih dari itu, ini adalah upaya menghadirkan keadilan pembangunan, pemerataan kewenangan, distribusi anggaran yang lebih proporsional, percepatan pelayanan publik, penguatan ekonomi kerakyatan, serta menghadirkan pemerintahan yang benar-benar dekat dengan rakyat.
Saat ini, Kabupaten Garut tercatat sebagai salah satu kabupaten terluas dan berpenduduk padat di Jawa Barat, dengan jumlah jiwa mencapai lebih dari 2,7 juta orang dan bentang wilayah yang membentang dari dataran tinggi hingga pesisir selatan. Kondisi ini membuat rentang kendali pemerintahan menjadi sangat berat. Akibatnya, ketimpangan pembangunan tak terelakkan. Wilayah utara masih menghadapi sejumlah tantangan: pelayanan yang belum maksimal, pembangunan yang belum merata, terbatasnya pusat pertumbuhan ekonomi, tingginya angka kerentanan sosial, hingga kompleksnya persoalan keamanan dan moral masyarakat.
“Ketika wilayah terlalu luas dan rakyat terlalu jauh dari jangkauan pelayanan, maka menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat adalah bagian dari wujud keadilan,” ungkap beliau dalam salah satu kesempatan.
Dalam pandangannya, jika kendali pemerintahan terbatas sedangkan wilayah sangat luas, maka yang terjadi adalah ketimpangan yang berkelanjutan. Pelayanan menjadi lambat, pengawasan melemah, dan daerah pinggiran akan terus tertinggal. Oleh karena itu, pemekaran dipandang sebagai langkah strategis dan konstitusional untuk memperpendek jarak layanan, membuka pusat pertumbuhan baru, memeratakan pembagian anggaran, serta memperkuat stabilitas sosial dan keamanan.
*Menjaga Nilai di Tengah Perjuangan*
Sebagai ulama dan intelektual, beliau senantiasa mengingatkan agar perjuangan tetap berjalan di jalur yang bermartabat, sesuai aturan hukum, dan tidak merusak persatuan. Menurutnya, cita-cita yang besar akan kehilangan maknanya jika dikejar dengan cara yang melenceng dari nilai kebaikan dan kebijaksanaan.
Dalam catatan sejarah perjuangan, nama beliau tercatat dengan berbagai peran krusial: sebagai orator dalam Deklarasi DOB Garut Utara pada 18 Februari 2012, menjadi tokoh yang menyampaikan usulan awal ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Garut pada 12 Juli 2012, hingga bertindak sebagai pembaca doa dalam Sidang Paripurna Persetujuan pemekaran tersebut. Beliau juga menjadi salah satu pengawal peta jalan perjuangan dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.
Bersama sejumlah tokoh pendiri lain seperti Almarhum KH Rd Amin Muhyiddin, Almarhum Rd H Didin Umarzen, dan Almarhum KH Usep Romli HM, Prof Adang juga menjadi bagian dari mereka yang memberikan amanah perjuangan kepada Rd H Holil Aksan Umarzen untuk memimpin PM GATRA. Momen ini menjadi tonggak penting, karena amanah tersebut dilandasi kepercayaan, dorongan moral, dan harapan agar estafet perjuangan tetap utuh dan berkelanjutan.
Dalam struktur organisasi, beliau menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina PM GATRA. Sebuah posisi yang tidak sekadar formal, melainkan menjadi penjaga hati nurani gerakan, pengarah nilai, serta penguat legitimasi sosial. Ia mengajarkan bahwa tokoh yang besar tidak selalu harus bersuara paling keras, melainkan yang mampu berpikir jernih, berani memegang prinsip, dan memastikan setiap langkah tetap mengutamakan kemaslahatan rakyat banyak.
*Warisan Nilai untuk Generasi Mendatang*
Jejak pengabdian beliau menjadi bukti bahwa perjuangan mulia bukanlah sekadar soal siapa yang paling sering tampil ke depan, melainkan bagaimana menjaga niat tetap suci, persatuan tetap terpelihara, dan tujuan akhir tetap terarah demi kesejahteraan bersama.
Pada akhirnya, cita-cita Garut Utara adalah warisan untuk anak cucu kelak: agar mereka mendapatkan pelayanan yang mudah, pendidikan yang berkualitas, lapangan pekerjaan yang luas, serta hidup dalam lingkungan yang adil, aman, dan bermartabat.
Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, keberkahan usia, serta kekuatan lahir dan batin kepada Prof DR KH Adang Hambali, M.Pd dalam terus mengabdi dan mendampingi perjalanan mulia ini.
*Jejak Pengabdian Singkat*
Prof DR KH Adang Hambali, M.Pd
• Ketua Dewan Pembina PM GATRA
• Guru Besar dan Akademisi
• Ulama dan Tokoh Pendidikan
• Simbol “Gunung Pananggeuhan” Perjuangan Garut Utara
• Penjaga arah dan nilai gerakan
• Pemberi amanah kepemimpinan PM GATRA
• Orator Deklarasi DOB (18 Februari 2012)
• Penyampai usulan awal pemekaran (12 Juli 2012)
• Pembaca doa Sidang Paripurna Persetujuan DOB
• Pengawal perjuangan hingga tingkat nasional
“Ketika wilayah terlalu luas dan rakyat terlalu jauh dari pelayanan, maka menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat adalah bagian dari keadilan.
(M.A.Zakariyya S.E)

