• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Aneh, Ketika Pasar Telur Disangga ASN

    Jumat, 08 Mei 2026, Mei 08, 2026 WIB Last Updated 2026-05-08T14:57:06Z
    masukkan script iklan disini

         Bojonegoro Jatim | OpsJurnal.Asia

    Opini publik, - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menunjukkan cara birokrasi bekerja saat pasar mulai melemah.

    Kali ini yang digerakkan bukan hanya kebijakan, tetapi juga pola konsumsi aparatur hingga masyarakat desa.

    Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor 524/605/412.222/2026 tampak sederhana di permukaan.

    Namun di balik itu, tersimpan pesan besar tentang ekonomi lokal yang sedang berusaha ditopang pemerintah.

    Narasi resminya terdengar mulia, melindungi peternak lokal dan memperkuat ketahanan pangan daerah.

    Tetapi pertanyaan pentingnya bukan pada narasi, melainkan mengapa perlindungan itu perlu instruksi massal?

    Jika pasar benar-benar sehat, produk peternak mestinya terserap alami lewat kebutuhan masyarakat.

    Namun ketika ASN dihimbau membeli dua kilogram telur tiap bulan, pasar tampak belum cukup kuat untuk itu.

    Di titik itu, surat edaran berubah bukan sekadar ajakan solidaritas ekonomi bagi peternak lokal.

    Tapi, ia menjadi tanda bahwa pemerintah sedang menciptakan pasar buatan demi menjaga stabilitas program.

    Program GAYATRI sendiri memang memiliki wajah populis yang mudah diterima masyarakat pedesaan.

    Warga didorong beternak ayam petelur agar memiliki sumber ekonomi mandiri berbasis rumah tangga.

    Secara konsep, gagasan itu layak diapresiasi karena menyentuh kebutuhan dasar ekonomi warga desa.

    Peternakan kecil dianggap mampu menjadi bantalan keluarga di tengah pendapatan pertanian yang tak pasti.

    Namun program pemberdayaan selalu menghadapi ujian besar ketika produksi mulai masuk pasar nyata.

    Banyak program tampak berhasil saat bantuan berjalan, lalu goyah ketika harus bersaing di pasar.

    Karena itu, instruksi pembelian telur justru membuka pertanyaan yang lebih dalam dan mendasar.

    Apakah program GAYATRI sudah dibangun dengan ekosistem pasar yang benar-benar matang sejak awal?

    Sebab ketahanan pangan bukan hanya soal mampu memproduksi telur dalam jumlah besar semata.

    Ketahanan pangan juga bicara distribusi, harga stabil, daya beli, hingga keberlangsungan peternak.

    Di sisi lain, kebijakan ini memperlihatkan pola lama dalam birokrasi pemerintahan daerah.

    ASN perlahan tak hanya menjadi pelayan publik, tetapi juga penyangga ekonomi berbagai program.

    Mulai dari batik lokal, beras lokal, hingga kini telur lokal masuk orbit konsumsi aparatur sipil negara.

    Pertanyaannya, sampai kapan pola seperti ini dapat dianggap solusi ekonomi yang benar-benar sehat?

    Karena bila program ekonomi harus diselamatkan lewat moral aparatur, ada masalah pada pasar daerah.

    Negara akhirnya sibuk mengatur "siapa membeli apa," bukan membangun sistem ekonomi mandiri rakyat.

    Kebijakan ini juga menarik dibaca dari sisi "politik anggaran dan pencitraan pembangunan daerah."

    Program sosial yang dipamerkan berhasil dan selalu membutuhkan angka serapan dan cerita sukses publik.

    Di sinilah MBG, OPD, kecamatan, hingga desa masuk menjadi mata rantai penyerap produksi telur lokal.

    Semua diarahkan masuk orbit ekonomi yang sama, membeli hasil peternak lokal Bojonegoro.


    Secara administratif langkah itu tampak rapi, sistematis, dan penuh semangat keberpihakan kepada rakyat.

    Namun secara kritis, publik berhak bertanya apakah ini pemberdayaan atau "penyelamatan program."

    Sebab jika produksi terus naik sementara pasar alami stagnan, pemerintah jadi pembeli cadangan.

    Dan ketika fiskal melemah atau "arah politik berubah", peternak kecil kembali paling rentan.

    Surat edaran ini juga menyentuh swalayan, retail, hingga pasar tradisional di wilayah Bojonegoro.

    Pemerintah meminta pelaku usaha memprioritaskan telur lokal dan mencegah spekulasi harga.

    Kalimat itu terdengar normatif, tetapi menunjukkan distribusi pangan belum sepenuhnya dikuasai rakyat.

    Pasar modern tetap lebih kuat dibanding peternak kecil dalam menentukan harga dan distribusi.

    Akibatnya, peternak sering hanya kuat di produksi, tetapi lemah dalam daya tawar ekonomi.

    Mereka mampu menghasilkan telur, namun belum tentu mampu mengendalikan nilai pasarnya sendiri.

    Karena itu, persoalan utamanya bukan sekadar ajakan membeli telur lokal setiap bulan.

    Persoalannya adalah apakah Bojonegoro punya peta besar ekonomi peternakan yang berkelanjutan?

    Apakah nanti peternak memiliki koperasi kuat dan distribusi lintas daerah yang matang?

    Apakah industri turunan dipikirkan, atau semuanya berhenti di gerakan membeli telur bulanan?

    Jika tidak, surat edaran ini hanya menjadi penyangga jangka pendek bagi "kegelisahan" pasar.

    Ia mungkin meredam gejolak sesaat, tetapi belum tentu menyentuh akar persoalan peternak.

    Pada akhirnya, kebijakan ini memang dapat dibaca sebagai bentuk "keberpihakan" kepada rakyat kecil.

    Namun keberpihakan sejati bukan sekadar meminta orang membeli hasil produksi masyarakat.

    Keberpihakan sejati adalah "membangun sistem" agar rakyat mampu bertahan tanpa instruksi birokrasi. [Ags].
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini