• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Tiga Anggota Dewan Pangkalpinang Kooperatif Penuhi Panggilan Kejari

    Senin, 06 April 2026, April 06, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T06:32:07Z
    masukkan script iklan disini



    PangkalPinang,OpsJurnal.Asia -


    Tiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang memenuhi panggilan klarifikasi dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD, Senin (6/4/2026).


    Ketiga anggota dewan tersebut yakni Hasan Basri, Sumardan, dan M. Reza. Mereka hadir langsung di kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk memberikan keterangan kepada penyidik dalam rangka proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).


    Anggota DPRD Pangkalpinang, Sumardan, menyatakan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara dalam memenuhi undangan dari aparat penegak hukum.


    “Sebagai warga negara yang baik, tentu saya hadir memenuhi undangan dari Kejaksaan Negeri Pangkalpinang untuk memberikan keterangan yang diperlukan penyidik,” ujar Sumardan.


    Ia menjelaskan, klarifikasi yang dimintai penyidik berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Pangkalpinang pada tahun anggaran 2024 hingga 2025.


    Menurutnya, proses yang berlangsung saat ini masih berada pada tahap penyelidikan, yakni pengumpulan bahan dan keterangan, dan belum memasuki tahap penyidikan.


    Dalam pemeriksaan tersebut, Sumardan mengaku mendapat sekitar 16 pertanyaan dari penyidik.


    “Ada kurang lebih 16 pertanyaan yang diajukan kepada saya. Seluruh materi pemeriksaan sudah saya sampaikan sepenuhnya kepada penyidik. Untuk substansi lebih lanjut tentu menjadi kewenangan penyidik kejaksaan,” jelasnya.


    Sumardan menegaskan dirinya akan bersikap kooperatif serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.


    “Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kejaksaan. Saya akan kooperatif dan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku. Mari kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang sedang bekerja,” katanya.


    Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).


    Sumardan berharap media dapat menyajikan informasi secara objektif dan berimbang agar tidak menimbulkan penilaian prematur terhadap pihak-pihak yang masih berada dalam proses penyelidikan.


    “Kami mohon sahabat media menyajikan informasi yang objektif, berimbang, dan faktual, serta tidak tendensius agar tidak menimbulkan pembunuhan karakter terhadap pihak-pihak yang saat ini masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.


    Kehadiran ketiga anggota DPRD tersebut dinilai sebagai bentuk sikap kooperatif dalam mendukung proses klarifikasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD.


    Saat ini, proses klarifikasi masih terus berlangsung sebagai bagian dari tahapan pengumpulan bahan keterangan oleh pihak kejaksaan. Sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut turut dimintai keterangan guna melengkapi informasi yang dibutuhkan penyidik.


    Proses ini diharapkan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. 

    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini