Bojonegoro Jatim, OpsJurnal.Asia
Polres Bojonegoro kembali meraih predikat A pelayanan publik Ombudsman RI tahun 2025, menegaskan kualitas layanan.
Penghargaan diserahkan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur kepada Wakapolres Kompol Yoyok Dwi Purnomo di Polda Jatim, kemarin 7 April 2026.
Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas kinerja pelayanan publik.
Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif dalam menjaga layanan profesional, transparan, dan responsif.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Afrian Satya Permadi.
Menurutnya, hasil penilaian Ombudsman menjadi tolok ukur penting dalam menjaga standar pelayanan publik yang berkelanjutan.
“Nilai 88,66 kategori A menunjukkan komitmen kami menghadirkan pelayanan yang semakin baik dan terpercaya,” tambahnya.
Penilaian Ombudsman juga dipandang sebagai instrumen evaluasi sekaligus penguatan akuntabilitas pelayanan publik.
Selain pengawasan layanan, proses tersebut berperan mencegah praktik maladministrasi di lingkungan institusi.
Ke depan, pihak polres berkomitmen melakukan pembenahan berkelanjutan melalui inovasi dan penguatan integritas personel.[Ags].

