• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Bupati Tegal Dorong Budaya Antikorupsi, Tekankan Integritas di Seluruh Perangkat Daerah

    Rabu, 08 April 2026, April 08, 2026 WIB Last Updated 2026-04-08T03:23:21Z
    masukkan script iklan disini



    Slawi, Opsjurnal.asia – Pemerintah Kabupaten Tegal terus memperkuat integritas birokrasi melalui pengarahan antikorupsi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, Senin (7/4/2026).

    Kegiatan ini dihadiri seluruh kepala perangkat daerah serta para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal. Forum tersebut menjadi ajang konsolidasi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel.

    Inspektur Kabupaten Tegal, Saidno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari dialog antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya diikuti oleh kepala daerah se-Jawa Tengah.

    Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025, Kabupaten Tegal mencatat indeks 77,07 atau meningkat 3,98 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, capaian tersebut masih berada pada kategori waspada (zona kuning).

    “Peningkatan ini patut diapresiasi, tetapi masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” ujar Saidno.

    Ia menekankan perlunya pembenahan di berbagai aspek, mulai dari optimalisasi prosedur pelayanan hingga penguatan budaya antikorupsi. Selain itu, toleransi terhadap penyimpangan juga dinilai masih perlu ditekan.

    Di sisi lain, upaya pencegahan korupsi menunjukkan progres positif. Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 mencapai 90,87 persen dan masuk kategori baik.

    “Secara nilai memang sedikit menurun karena perubahan indikator, tetapi secara peringkat justru meningkat,” jelasnya.

    Perbaikan juga terlihat pada tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang naik dari 91 persen menjadi 94,96 persen pada akhir semester II 2025. Namun, masih terdapat 5,04 persen rekomendasi lama yang perlu segera diselesaikan.

    Menurut Saidno, korupsi tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga memengaruhi keadilan sosial, pertumbuhan ekonomi, dan iklim investasi. Oleh karena itu, komitmen bersama dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi menjadi hal yang sangat penting.

    Sementara itu, Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar program seremonial.

    “Komitmen yang sudah kita bangun harus diwujudkan dalam kerja nyata di setiap perangkat daerah,” tegasnya.

    Bupati menekankan bahwa pemberantasan korupsi saat ini tidak lagi hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus diperkuat dengan sistem pencegahan yang terstruktur dan berkelanjutan.

    Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana aksi, termasuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta merumuskan solusi yang konkret.

    Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, laporan keuangan tidak hanya berorientasi pada perolehan opini, tetapi harus mencerminkan akuntabilitas kepada publik.

    “Laporan keuangan harus menjadi cerminan integritas dan tanggung jawab kita kepada masyarakat,” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti sejumlah area rawan yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi, seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, benturan kepentingan, hingga perizinan dan pengelolaan aspirasi masyarakat.

    Bupati juga mengajak seluruh jajaran untuk saling mengingatkan dan menjaga agar praktik penyimpangan tidak terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.

    “Integritas pimpinan dan budaya kerja yang sehat adalah kunci utama pencegahan korupsi,” pungkasnya.

    Ia menambahkan, capaian MCP Kabupaten Tegal sebesar 90,87 persen turut mendorong peningkatan peringkat di tingkat Provinsi Jawa Tengah, dari posisi ke-26 menjadi ke-13.

    “Ini menunjukkan bahwa kita berada di jalur yang tepat, meskipun masih ada ruang untuk terus melakukan perbaikan,” tutupnya.

    Melalui pengarahan ini, diharapkan semangat antikorupsi tidak hanya menjadi komitmen, tetapi benar-benar terimplementasi dalam praktik kerja sehari-hari demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada masyarakat.

    +PEWARTA : DIYARNI) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini