• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Menimbang Harapan pada BRIDA Bojonegoro

    Kamis, 02 April 2026, April 02, 2026 WIB Last Updated 2026-04-02T06:57:14Z
    masukkan script iklan disini

          Bojonegoro, Jatim, OpsJurnal.Asia

    Opini, - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada 2026 membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah [BRIDA]. 

    Kehadiran lembaga ini membawa harapan baru, kebijakan publik yang lahir dari riset, bukan sekadar intuisi birokrasi.

    Pembentukan BRIDA seharusnya menjadi titik balik menuju tata kelola berbasis data. 

    Namun pertanyaan publik segera muncul, apakah lembaga ini hadir karena kebutuhan nyata atau hanya menambah struktur administratif pemerintahan?

    Di tengah persoalan kemiskinan, pengangguran, dan ketahanan pangan, riset tidak boleh berhenti sebagai diskursus akademik. 

    Ia dituntut menjawab persoalan konkret yang dirasakan masyarakat sehari-hari. Pemetaan masalah yang digagas BRIDA terdengar menjanjikan. 

    Meski demikian, masyarakat menunggu hasil nyata, bukan sekadar laporan perencanaan yang berakhir sebagai dokumen formal.

    Ironinya, lembaga riset daerah ini berjalan tanpa peneliti tetap. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar tentang kesiapan institusi sebelum kelembagaan resmi dibentuk.

    Kerja sama eksternal dapat menjadi solusi awal. Namun tanpa kapasitas internal yang kuat, riset berisiko berubah menjadi proyek konsultasi, bukan fondasi kebijakan daerah.

    Idealnya, riset memotong jarak antara data dan keputusan politik. Tanpa fungsi itu, BRIDA hanya berpotensi menjadi legitimasi ilmiah bagi kebijakan yang telah diputuskan sebelumnya.

    Gagasan hilirisasi tembakau membuka peluang ekonomi baru bagi daerah. Akan tetapi tanpa ekosistem industri yang nyata, inovasi mudah berubah menjadi jargon pembangunan semata.


    Bojonegoro selama ini dikenal kaya sumber daya, namun belum maksimal dalam menciptakan nilai tambah. Persoalannya bukan kekurangan ide, melainkan konsistensi eksekusi kebijakan.

    Publik juga berhak mengetahui indikator keberhasilan BRIDA. Apakah diukur dari jumlah riset dan nota kesepahaman, atau dari perubahan nyata dalam kesejahteraan masyarakat?

    Tanpa ukuran dampak yang jelas, inovasi berisiko menjadi simbol modernisasi birokrasi, terlihat maju di atas kertas tetapi stagnan di lapangan.

    Riset daerah semestinya berfungsi sebagai alat koreksi kebijakan, bukan sekadar pelengkap dokumen pembangunan seperti RPJMD. Peran kritis inilah yang kerap hilang dalam praktik birokrasi.

    Jika BRIDA hanya mengikuti arah kebijakan tanpa ruang evaluasi independen, maka riset kehilangan ruhnya sebagai penuntun arah pembangunan.

    Harapan masyarakat sebenarnya sederhana, kebijakan lahir dari data nyata, bukan asumsi. Riset harus mampu mengurangi pemborosan kebijakan, bukan menambah beban anggaran.

    Keberhasilan BRIDA tidak diukur dari berdirinya lembaga baru, melainkan dari keberanian menghadirkan keputusan berbasis fakta meski tidak selalu populer secara politik.

    Kini pertanyaannya bukan lagi apakah BRIDA diperlukan, melainkan apakah Bojonegoro siap menjalankan pemerintahan yang benar-benar tunduk pada hasil riset. [Ags]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini