• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    LKJIP DPMD Kabupaten Bojonegoro 2025

    Jumat, 10 April 2026, April 10, 2026 WIB Last Updated 2026-04-10T13:22:55Z
    masukkan script iklan disini

         Bojonegoro Jatim | OpsJurnal.Asia

    Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro merilis LKJIP tahun 2025.

    LKJIP itu sebagai wujud akuntabilitas publik atas kinerja, fungsi, dan pengelolaan sumber daya.

    Dokumen ini menegaskan arah tata kelola pemerintahan desa yang transparan, terukur, dan berorientasi pada hasil pembangunan.

    Fokus utama ditetapkan pada peningkatan kualitas pembangunan desa sebagai fondasi kemajuan wilayah yang berkelanjutan.

    Indikator kunci diukur melalui Indeks Desa yang melampaui target, dari 0,804 menjadi 0,821 dengan capaian 102 persen.

    Capaian tersebut menempatkan pembangunan desa pada kategori sangat tinggi, dengan dominasi status desa mandiri.

    Struktur kemajuan desa menunjukkan transformasi signifikan, dari ketergantungan menuju kemandirian berbasis potensi lokal.

    Pada aspek tata kelola, seluruh 419 desa tercatat telah memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas secara penuh.

    Hal ini menandai penguatan sistem administrasi desa yang lebih tertib, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Jumlah desa mandiri mencapai 352, sedikit di bawah target akibat perubahan metodologi pengukuran yang lebih komprehensif.

    Penyesuaian indikator dari pemerintah pusat memengaruhi klasifikasi, namun tidak mengurangi substansi kemajuan desa.

    Dalam aspek birokrasi, DPMD meraih nilai SAKIP 80,16 dengan predikat A sebagai indikator kinerja organisasi unggul.


    Indeks Kepuasan Masyarakat berada pada angka 3,84, mencerminkan layanan publik yang semakin responsif dan adaptif.

    Inovasi digital menjadi pengungkit penting melalui PERSADA GITA yang menyederhanakan pencairan dana desa.

    Selain itu, layanan LANDES BRO hadir sebagai klinik konsultasi desa yang mempercepat solusi atas persoalan administratif.

    Transformasi ini memperlihatkan arah pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat desa.

    Dari sisi anggaran, realisasi sebesar 72,60 persen mampu menghasilkan capaian kinerja hingga 101,42 persen.

    Efisiensi sebesar 27,40 persen menunjukkan optimalisasi penggunaan anggaran tanpa mengorbankan hasil program.

    Kinerja ini mencerminkan disiplin fiskal sekaligus efektivitas pelaksanaan kebijakan pembangunan desa.

    LKJIP tahun 2025 menjadi cermin capaian sekaligus pijakan evaluasi untuk memperkuat kualitas desa di masa mendatang. [Ags].

    Sumber; website resmi DPMD.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini