• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Gubernur Jatim Menyampaikan Perspektif di Tengah Dinamika OTT

    Senin, 13 April 2026, April 13, 2026 WIB Last Updated 2026-04-13T07:31:02Z
    masukkan script iklan disini

     

        Bojonegoro Jatim | OpsJurnal.Asia

    Provinsi Jawa Timur kembali menjadi perhatian. Operasi tangkap tangan KPK berulang, menandai persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.

    Gubernur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara. Ia menegaskan koordinasi dengan KPK telah dilakukan secara intensif.

    “Kita semua sebetulnya melakukan koordinasi cukup intensif. Ada grup WhatsApp kepala daerah, dengan tim KPK juga ada,” ujarnya.

    Pernyataan itu disampaikan usai peringatan Harlah Muslimat NU ke-80 di UIN Sunan Kalijaga, Minggu kemarin (12/4/26).

    Khofifah menyebut kabupaten dan kota telah diajak mencari solusi bersama oleh KPK. Kini giliran pemerintah provinsi memperkuat langkah.

    “Kabupaten kota sudah pernah diajak mencari solusi oleh KPK, tinggal ini Pemprovnya,” imbuhnya menegaskan arah koordinasi.

    Ia menambahkan, seluruh kepala daerah di Jawa Timur pernah dipanggil KPK sebagai upaya menjaga integritas pemerintahan.

    “Semua kabupaten-kota sudah pernah dipanggil satu per satu. Harapan kita tentu menjaga pemerintahan yang bersih,” lanjutnya.

    Dalam situasi ini, Khofifah memilih menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK sebagai lembaga berwenang.

    “Kalau yang sudah terjadi, kita serahkan pada aspek hukum. Ini kewenangannya di KPK untuk mencari format,” tandasnya.

    Sejak pelantikan kepala daerah periode 2025–2030, tercatat tiga kasus OTT yang menjerat pejabat di Jawa Timur.

    Peristiwa pertama menimpa Sugiri Sancoko yang diamankan dalam OTT pada 7 November 2025 bersama 12 orang lainnya.

    Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan jabatan serta proyek di RSUD Dr Harjono Ponorogo.


    KPK menyita uang tunai sebagai barang bukti dan menetapkan total 13 orang dalam perkara tersebut.

    Sugiri kemudian resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain dalam kasus suap dan gratifikasi.

    Peristiwa berikutnya melibatkan Maidi yang terjaring operasi KPK pada 19 Januari 2026 bersama 15 orang lainnya.

    Perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dana CSR dan penerimaan lain di lingkungan Pemkot Madiun.

    KPK juga menemukan indikasi pungutan dalam penerbitan izin usaha, menyasar pelaku usaha dari berbagai sektor.

    Peristiwa terbaru menyentuh Gatut Sunu Wibowo yang terjaring OTT pada Jumat malam (10/4/26) bersama belasan pihak lainnya.

    Sebagian pihak langsung dibawa ke Jakarta untuk proses lanjutan, menyusul pemeriksaan intensif oleh KPK.

    Perkara ini diduga berkaitan dengan pemerasan terhadap 16 organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah.

    Gatut bersama ajudannya kemudian ditetapkan sebagai tersangka, menambah daftar kepala daerah yang tersandung OTT.

    Rangkaian peristiwa ini menjadi cermin bahwa integritas bukan sekadar komitmen, melainkan ujian nyata dalam praktik kekuasaan. [Ags].
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini