Bojonegoro Jatim, OpsJurnal.Asia
Sebuah proyek desa yang seharusnya menandai pembangunan justru memunculkan pertanyaan tentang disiplin anggaran dan ketegasan pengawasan.
Proyek BKKD di Desa Klino, Kecamatan Sekar, menjadi perhatian publik setelah serangkaian inspeksi mendadak belum menghasilkan kepastian sikap pemerintah.
Di tengah proses pemeriksaan internal, masyarakat dihadapkan pada ruang abu-abu antara evaluasi administratif dan kondisi faktual di lapangan.
Indikasi ketimpangan antara serapan anggaran dan progres pembangunan menjadi awal munculnya berbagai catatan terhadap pelaksanaan proyek.
Temuan keretakan pada struktur beton di lokasi pekerjaan menambah kekhawatiran mengenai kualitas pembangunan yang tengah berjalan.
Persoalan ini melampaui aspek teknis semata dan berkembang menjadi isu tata kelola anggaran publik yang menuntut akuntabilitas.
Dalam regulasi pengadaan pemerintah, perubahan kontrak melalui adendum hanya dibenarkan dalam kondisi tertentu dan terukur.
Keadaan darurat, perubahan kebijakan resmi, atau kendala teknis yang tidak dapat diprediksi menjadi dasar yang diakui secara hukum.
Setiap penyesuaian tetap wajib menjaga prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan negara.
Ketua LSM Angling Dharma, M Nasir, menilai permohonan dispensasi perlu diuji secara terbuka karena pekerjaan disebut belum rampung.
Ia menggarisbawahi kondisi ketika anggaran telah dicairkan sementara penyelesaian fisik proyek belum sepenuhnya tercapai.
Menurutnya, keterlambatan pekerjaan dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga tuntutan pengembalian kerugian negara.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono membenarkan adanya pengajuan dispensasi dari sejumlah kepala desa terkait proyek tersebut.
Pemerintah daerah, kata dia, masih melakukan kajian sebelum menentukan keputusan atas permohonan dispensasi yang diajukan.
“Masih dalam kajian,” ujarnya singkat 7 April 2026, menegaskan proses evaluasi masih berlangsung di tingkat pemerintah daerah.
Belum adanya keputusan memperpanjang ketidakpastian sekaligus menempatkan perhatian publik pada sikap akhir pemerintah.
Dengan nilai anggaran yang bersumber dari keuangan negara, transparansi menjadi syarat utama menjaga kepercayaan masyarakat.
Perkembangan ini menjadi ukuran penting bagi konsistensi pemerintah daerah dalam menegakkan tata kelola pembangunan desa yang akuntabel. [Ags].

