Bojonegoro Jatim,OpsJurnal.Asia
Opini, - Tiga bulan berlalu. Anggaran daerah baru bergerak 11,1 persen. Angka itu terdengar stabil di laporan, tetapi terasa lambat di kehidupan warga.
Persentase boleh naik tipis dari tahun lalu (10,9%). Namun nominal justru turun. Statistik terlihat rapi, tetapi daya dorong ekonomi nyata belum terasa.
Sebanyak 721,6 miliar rupiah terserap dari Rp 6,4 triliun. Artinya, sebagian besar energi fiskal daerah masih tertahan di meja administrasi.
Belanja operasi melaju 13,2 persen. Rutinitas birokrasi tetap berjalan. Gaji, perjalanan, dan kegiatan kantor tidak pernah benar-benar menunggu.
Sebaliknya, belanja modal hanya 0,8 persen. Infrastruktur nyaris diam. Jalan, layanan publik, dan proyek rakyat seperti tertahan di ruang perencanaan.
Inilah ironi klasik anggaran daerah, mesin birokrasi hidup, tetapi mesin pembangunan belum benar-benar dinyalakan.
Serapan rendah sering disebut proses normal awal tahun. Namun alasan itu terus berulang hampir setiap siklus anggaran.
Jika keterlambatan menjadi pola tahunan, maka masalahnya bukan teknis, melainkan desain tata kelola yang gagal bergerak cepat.
Ekonomi lokal membutuhkan belanja pemerintah sebagai pemantik. Ketika uang publik lambat turun, perputaran ekonomi ikut melemah.
Kontraktor menunggu, pekerja menahan harapan, dan sektor informal kehilangan momentum yang seharusnya hadir sejak awal tahun.
Di sisi lain, dana bagi hasil migas masih tersisa Rp 707,1 miliar yang belum tersalurkan. Angka besar yang masih menjadi potensi, bukan manfaat.
Daerah penghasil migas seharusnya memiliki akselerasi pembangunan lebih cepat, bukan justru menghadapi jeda fiskal berkepanjangan.
Kenaikan persentase serapan tidak otomatis berarti kinerja membaik. Persentase bisa menipu ketika ukuran APBD justru mengecil.
Publik tidak hidup dari persentase. Warga merasakan pembangunan melalui jalan yang diperbaiki, layanan yang cepat, dan ekonomi yang bergerak.
Ketika triwulan pertama berlalu tanpa akselerasi belanja modal, waktu pembangunan sebenarnya sudah mulai tertinggal.
Semakin lama anggaran tersimpan, semakin sempit ruang eksekusi di akhir tahun. Risiko proyek terburu-buru pun kembali mengintai.
Pola lama sering berulang, lambat di awal, panik di akhir. Serapan melonjak, kualitas pekerjaan justru dipertanyakan.
APBD akhirnya berubah dari alat pembangunan menjadi sekadar target administratif yang harus dihabiskan sebelum kalender tutup.
Padahal anggaran publik bukan soal habis atau tidak, melainkan seberapa cepat manfaatnya hadir bagi masyarakat.
Pemkab Bojonegoro tidak kekurangan sumber daya fiskal. Yang dipertanyakan publik adalah keberanian mempercepat keputusan.
Jika ritme ini terus dipertahankan, maka yang hilang bukan hanya waktu anggaran, tetapi juga kepercayaan warga.
Karena di ujung, ukuran keberhasilan pemerintah daerah bukan angka laporan triwulan, melainkan perubahan nyata yang dirasakan rakyat. [Ags].

