Kota Tegal, opsjurnal.asia — Pemerintah Kota Tegal membongkar tujuh warung yang dikenal sebagai “Warung Aceh” dalam sebuah razia gabungan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Dedy Yon Supriyono, Kamis (26/3/2026).
Razia tersebut melibatkan tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta aparat kepolisian.
Dalam operasi itu, petugas menemukan sejumlah warung yang diduga berkedok menjual kebutuhan sehari-hari, namun disinyalir memperjualbelikan obat-obatan keras tanpa resep dokter. Dari total sembilan warung yang menjadi target, dua di antaranya telah tutup sebelum razia berlangsung, sementara tujuh lainnya masih aktif dan langsung dibongkar.
“Kita sidak langsung bersama Kepolisian dan BNN. Dari tujuh warung, semuanya kita bongkar agar tidak ada lagi praktik berkedok seperti ini,” ujar Dedy Yon Supriyono.
Menurutnya, warung-warung tersebut menggunakan modus penjualan terselubung dengan kode-kode tertentu, sehingga tidak semua orang dapat melakukan transaksi. Beberapa sandi yang digunakan antara lain “putih”, “kuning”, “Y”, dan “TM”.
Petugas juga menemukan indikasi penjualan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer 2, yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.
Dedy Yon menegaskan, praktik tersebut sangat berbahaya karena menyasar kalangan muda, termasuk pelajar hingga mahasiswa.
“Sasarannya remaja, bahkan anak SMP, SMA, hingga mahasiswa. Ini sangat membahayakan generasi bangsa,” tegasnya.
Selain pembongkaran, para pemilik warung untuk sementara diberikan pembinaan. Pemerintah Kota Tegal juga akan melaporkan temuan tersebut kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, Pemkot Tegal tidak akan memberi ruang bagi usaha ilegal, khususnya yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang.
“Di Kota Tegal tidak boleh ada warung seperti ini. Kita harus kompak, kita bersihkan semuanya,” ujarnya.
Dedy Yon juga mengimbau daerah lain untuk melakukan langkah serupa guna mencegah peredaran obat-obatan ilegal berpindah ke wilayah lain. Ia turut menyoroti adanya dugaan pihak-pihak yang membekingi praktik tersebut dan meminta agar hal itu segera dihentikan.
“Tidak boleh ada siapa pun yang membacking usaha ilegal seperti ini. Kita ingin Kota Tegal benar-benar bersih,” pungkasnya.
(DIYARNI)


