• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Manfaatkan Momentum Relaksasi, Indonesia Harus Serbu Minyak Murah Iran dan Rusia Sebelum Terlambat

    Jumat, 27 Maret 2026, Maret 27, 2026 WIB Last Updated 2026-03-27T04:08:32Z
    masukkan script iklan disini



    Jakarta,OpsJurnal.Asia -


    Di tengah gejolak harga energi global yang kembali memanas, Indonesia justru terlihat ragu-ragu memanfaatkan peluang yang ada di depan mata.


    Ketika Amerika Serikat mulai melonggarkan sebagian sanksi terhadap minyak Iran dan Rusia—meski terbatas dan bersifat sementara—negara-negara lain bergerak cepat. Indonesia? Masih “memantau”.


    Padahal situasinya sudah sangat jelas. Relaksasi ini bukan sekadar isu spekulatif. Pemerintah AS memang membuka ruang terbatas untuk meningkatkan pasokan global guna meredam lonjakan harga minyak akibat konflik geopolitik. Bahkan sejumlah negara Asia sudah mulai antre memanfaatkan celah tersebut.


    Ironisnya, Indonesia—negara importir minyak yang sangat rentan terhadap fluktuasi harga global—justru belum mengambil langkah konkret. PT Pertamina masih “mengamati” perkembangan dan belum membuka wacana pembelian dari Iran dan Rusia.


    Ini bukan kehati-hatian, tapi kelambanan.


    Kita harus jujur bahwa struktur energi Indonesia masih sangat bergantung pada impor. Setiap kenaikan harga minyak dunia langsung menekan APBN, memperlebar subsidi, dan pada akhirnya membebani rakyat melalui inflasi atau kenaikan harga BBM.


    Dalam kondisi seperti ini, akses terhadap minyak diskon dari Iran dan Rusia bukan sekadar opsi—melainkan kebutuhan strategis.


    Minyak Rusia dan Iran selama ini dikenal dijual dengan harga lebih murah akibat tekanan sanksi. Dalam situasi normal, Indonesia memang berhitung soal risiko geopolitik. Tapi hari ini konteksnya berbeda. Ada relaksasi. Ada celah hukum. Ada momentum.


    Masalahnya bukan pada boleh atau tidak. Masalahnya adalah keberanian mengambil keputusan.


    Selama ini, kebijakan energi Indonesia terlalu sering terjebak dalam bayang-bayang politik global. Seolah-olah setiap langkah harus menunggu “lampu hijau” dari Washington.


    Padahal, relaksasi yang diberikan justru membuka ruang bagi negara-negara untuk bertindak sesuai kepentingannya masing-masing—meski dalam batas tertentu.


    Jika Filipina bisa bergerak, jika India berani memanfaatkan peluang, mengapa Indonesia justru memilih diam?


    Kita tidak sedang membicarakan ideologi, melainkan kepentingan nasional. Setiap dolar yang bisa dihemat dari impor minyak berarti ruang fiskal yang lebih longgar untuk subsidi yang lebih tepat sasaran, untuk menjaga daya beli masyarakat, atau bahkan untuk investasi energi jangka panjang.


    Menunda keputusan sama saja dengan membakar uang negara secara perlahan.


    Tentu ada risiko. Relaksasi ini bersifat sementara. Ada batasan teknis dan politis. Namun justru di situlah letak urgensinya. Momentum seperti ini tidak datang dua kali. Ketika jendela terbuka, negara yang sigap akan masuk. Yang ragu, akan tertinggal.


    Indonesia tidak kekurangan kemampuan. Yang kurang adalah keberanian untuk menempatkan kepentingan nasional di atas kehati-hatian yang berlebihan.


    Pemerintah harus segera memberikan mandat jelas kepada Pertamina untuk melakukan pembelian oportunistik—dengan tetap mematuhi koridor hukum internasional yang berlaku. Diplomasi energi juga harus dipercepat, bukan sekadar menunggu arah angin politik global.


    Karena dalam dunia energi, siapa cepat dia dapat. Dan saat ini, Indonesia terlalu lambat.

    (NA)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini