• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kebersihan Kota dan Cerita tentang Sistem yang Bekerja

    Senin, 23 Maret 2026, Maret 23, 2026 WIB Last Updated 2026-03-23T12:39:06Z
    masukkan script iklan disini

    Foto Ilustrasi, yang terjadi sebenarnya sampah berserakan di tepi jalan ruas Sumberejo Kanor dan di wilayah Kecamatan Baureno juga di wilayah kecamatan lainnya 


    Bojonegoro, Jatim, OpsJurnal.Asia-


    Opini Publik, - Kebersihan ruang publik sering menjadi ukuran paling sunyi tentang bagaimana sebuah daerah benar-benar bekerja melayani warganya.


    Jalan kabupaten bukan sekadar jalur mobilitas, melainkan wajah pelayanan yang setiap hari dilihat dan dirasakan masyarakat.


    Ketika sampah menetap di tepi jalan, persoalan tidak lagi sederhana. Ia menandakan sistem yang belum bekerja sepenuhnya.


    Ruang publik selalu jujur. Ia memperlihatkan hubungan nyata antara kebijakan, pelayanan pemerintah, dan perilaku warga.


    Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2017 telah melarang pembuangan sampah di fasilitas umum termasuk di tepii jalan.


    Namun aturan hanya menjadi arah. Tanpa kehadiran nyata di lapangan, regulasi mudah berhenti sebagai tulisan administratif.


    Pertumbuhan usaha makanan dan minuman di sepanjang jalan menunjukkan ekonomi lokal bergerak dan memberi ruang hidup warga.



    Tetapi aktivitas ekonomi selalu membawa konsekuensi lingkungan, terutama kemasan sekali pakai yang berakhir di ruang publik.


    Di titik ini, edukasi menjadi kewajiban pemerintah daerah agar pelaku usaha memahami tanggung jawab pengelolaan sampahnya.


    Pemerintah daerah tidak cukup hadir lewat pengangkutan sampah. Ia hadir ketika pembinaan dan pengawasan berjalan konsisten.


    Tanpa edukasi berkelanjutan, sampah hanya berpindah tempat dan kembali muncul sebagai rutinitas yang dinormalisasi.


    Kebersihan bukan sekadar soal estetika kota, tetapi indikator kapasitas tata kelola dan keseriusan pelayanan publik.


    Sampah di tepi jalan kabupaten akhirnya menjadi cermin apakah regulasi hidup dalam praktik atau berhenti sebagai arsip kebijakan.


    Tepi jalan yang bersih bukan hasil imbauan sesaat, melainkan tanda sistem bekerja dan tanggung jawab berjalan bersama. [Ags].

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini