Garut,OpsJurnal.Asia -
Isu dugaan aliran uang yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Garut terus menjadi sorotan publik. Menanggapi persoalan tersebut, Kang Oos Supyadin SE MM, Ketua PKBM Al-Barokah Cikelet sekaligus pemerhati dunia pendidikan, menyampaikan pandangannya dalam wawancara yang dilakukan oleh Muhammad Agus Zakariyya S.E di Ruang Publik Garut, Rabu (4/3/2026).
Menurut Kang Oos, isu yang beredar ini sangat memprihatinkan karena menyangkut dunia pendidikan nonformal yang sejatinya harus menjadi wadah yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat. Meskipun perhatian publik yang besar dinilai positif, ia menekankan pentingnya cara penanganan yang tepat agar tidak menimbulkan masalah baru.
“Secara lingkup teknis, permasalahan yang terjadi di PKBM itu tidak bisa lepas dari peran Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dewan Pendidikan sebagai pihak yang memiliki wewenang pengawasan. Jika temuan ini langsung dikoordinasikan dengan DPRD, maka sifatnya sudah menjadi politis. Dan kita tahu, jika sudah masuk ranah politik, proses penyelesaiannya cenderung akan berjalan panjang, berliku, dan melelahkan bagi semua pihak,” ujar Kang Oos.
Lebih lanjut, Kang Oos menjelaskan langkah-langkah sistematis yang sebaiknya ditempuh jika tujuan utamanya adalah membenahi organisasi PKBM. Langkah pertama adalah mengoordinasikan temuan dengan pihak yang diduga melakukan penyimpangan, serta melibatkan Disdik dan Dewan Pendidikan untuk pengawasan bersama.
“Jika dugaan terbukti dengan minimal dua alat bukti yang kuat, maka Disdik harus segera merekomendasikan pembubaran kepengurusan PKBM dan membentuk kepengurusan baru yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, oknum yang terlibat wajib mengembalikan seluruh dana atau materi yang disalahgunakan,” tegasnya.
Kang Oos juga menambahkan bahwa jika diperlukan, unsur masyarakat yang didukung oleh Disdik dan Dewan Pendidikan dapat melaporkan kasus ini ke penegak hukum untuk diproses sesuai aturan. Langkah-langkah ini, menurutnya, diharapkan bisa menjadi contoh perbaikan tata kelola dan menimbulkan efek jera bagi semua pihak.
“Harapan saya tentu sederhana namun besar. Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan cara yang benar, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan penanganan yang tepat melalui jalur teknis terlebih dahulu, saya yakin tata kelola PKBM bisa menjadi lebih baik dan bersih. Yang terpenting, kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan lembaga-lembaga terkait bisa kembali terjaga dan bahkan semakin kuat,” pungkas Kang Oos.
Di akhir wawancara, Kang Oos menyampaikan harapannya agar semua pihak dapat bekerja sama demi kepentingan bersama, khususnya untuk kemajuan pendidikan di Garut.
(Zakariyya)

