Seluma.OpsJurnal.Asia -
Pemerintah desa Tedunan Kecamatan Semidang Alas Maras melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jum'at (9/1/ 2026 )dimulai pukul 9.00 WIB Sampai dengan selesai, bertempat di Balai desa Tedunan
Musdesus ini dihadiri oleh Kepala desa Tedunan Kahar ,Pendamping Lokal Desa (PD) BPD dan anggota, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Kepala desa Tedunan Kahar dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada semua peserta tamu undangan yang telah menyempatkan hadir pada hari ini, di musyawarah khusus penetapan calon penerima manfaat KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026 desa Tedunan,mari kita musywarahkan bersama sama siapa calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara transparan yang benar-benar layak menerimanya. Musdesus Penetapan bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 desa Tedunan diharapkan berjalan dengan baik “Ungkapnya kepada peserta musyawarah".
Kepala Desa Tedunan menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes dan Musdesus ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026 harus melalui mekanisme musyawarah agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami ingin setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan hasil kesepakatan bersama,” katanya"
Ia menegaskan, penetapan KPM BLT Dana Desa dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga bantuan dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Musyawarah penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026 berlangsung secara demokratis dan transparan. Hasil musyawarah menetapkan sebanyak 3 orang yang ditetapkan sebagai penerima manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai kesepakatan bersama.
(Yadi)

