Batam,OpsJurnal.Asia -
Surat edaran pemerintah daerah terkait pengaturan jam operasional tempat hiburan Gelanggang Permainan (Gelper) diduga belum sepenuhnya dipatuhi. Sejumlah lokasi hiburan, termasuk Nagoya Game Zone, terpantau masih menjalankan aktivitas melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
Kondisi ini kembali memantik perhatian publik. Masyarakat menilai, keberadaan aturan tanpa pengawasan dan penindakan tegas hanya akan menjadi formalitas administratif. “Surat edaran tanpa pengawasan sama saja bohong. Aturan ada, tapi pelanggaran tetap terjadi,” ujar seorang warga.
Pantauan di lapangan menunjukkan operasional usaha berjalan relatif normal. Situasi tersebut menimbulkan tanda tanya mengenai efektivitas kontrol dari pihak berwenang, sekaligus memicu persepsi adanya pembiaran.
Padahal, regulasi pembatasan jam operasional bertujuan menjaga ketertiban umum, meminimalisir potensi gangguan sosial, serta memastikan kepatuhan terhadap izin usaha dan kewajiban pajak daerah. Tanpa implementasi yang konsisten, wibawa kebijakan dinilai berpotensi tergerus.
Publik pun mendesak Forkopimda Batam bersama aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan penertiban terpadu. Transparansi dalam setiap langkah penindakan dianggap penting guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai evaluasi maupun langkah konkret penegakan aturan tersebut.

