• Jelajahi

    Copyright © Ops Jurnal
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Cut and Fill di Sekitar TPA Telaga Punggur Diduga Ilegal, Warga Cemas Ancaman Longsor

    Jumat, 13 Februari 2026, Februari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-02-13T11:13:53Z
    masukkan script iklan disini

     


    Batam, opsjurnal - Aktivitas cut and fill yang berlangsung di sekitar kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur, Kota Batam, menuai sorotan dan keresahan warga. Kegiatan pematangan lahan tersebut diduga dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa melibatkan masyarakat sekitar, sehingga dikhawatirkan memicu bencana lingkungan seperti longsor serta mengancam keselamatan permukiman warga.

    Berdasarkan keterangan warga, aktivitas cut and fill telah berlangsung lebih dari dua bulan. Namun hingga saat ini tidak ditemukan papan proyek maupun informasi resmi yang menunjukkan identitas perusahaan pelaksana serta dasar perizinan kegiatan tersebut.

    Warga menilai aktivitas tersebut berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup karena diduga tidak mengantongi dokumen UKL-UPL, SPPL, maupun AMDAL sebagaimana diwajibkan sebelum kegiatan pematangan lahan dilakukan. Selain itu, proses konsultasi publik yang seharusnya melibatkan masyarakat terdampak juga disebut tidak pernah dilaksanakan.

    “Kami tidak pernah menerima pemberitahuan, apalagi dilibatkan. Kalau kegiatan ini benar berizin, seharusnya terbuka dan transparan. Kondisi ini membuat kami khawatir akan risiko longsor, terlebih lokasi cut and fill berada dekat dengan permukiman,” ungkap salah seorang warga.

    Kekhawatiran tersebut juga disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat yang tinggal satu lingkungan RT dengan lokasi kegiatan. Melalui pesan WhatsApp kepada awak media, ia mempertanyakan sikap pemerintah daerah dan BP Batam terhadap aktivitas tersebut.

    “Seharusnya Wali Kota Batam dan BP Batam menutup aktivitas ini. Apakah BP Batam tidak melihat kondisi di lapangan? Dampaknya sudah sangat terasa bagi warga,” tulisnya.

    Keluhan serupa datang dari warga lainnya, khususnya kalangan ibu rumah tangga yang terdampak langsung. Salah seorang ibu mengaku aktivitas cut and fill menimbulkan debu tebal yang masuk hingga ke dalam rumahnya, sehingga mengganggu kesehatan keluarga.

    “Debunya sampai masuk ke rumah. Saya punya anak masih kecil, jadi sangat khawatir dampaknya bagi kesehatan,” keluhnya.

    Atas kondisi tersebut, masyarakat Telaga Punggur mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Kepulauan Riau, untuk menurunkan tim guna melakukan inspeksi dan penyelidikan di lapangan. Warga juga meminta Pemerintah Kota Batam melalui Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam untuk turun langsung memastikan legalitas serta kepatuhan terhadap aturan lingkungan hidup.

    Selain itu, masyarakat berharap BP Batam, DPRD Kota Batam, serta Polsek Nongsa turut melakukan pengawasan dan tindakan tegas agar potensi kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan risiko sosial yang lebih luas dapat dicegah sejak dini.

    Tim investigasi media yang melakukan peninjauan lapangan membenarkan adanya aktivitas cut and fill di lokasi tersebut. Namun tidak ditemukan papan proyek maupun keterangan resmi terkait pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas dan tujuan kegiatan cut and fill di kawasan TPA Telaga Punggur.


    Masyarakat menegaskan akan terus mendorong transparansi, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap lingkungan dan keselamatan warga agar aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan tidak dibiarkan tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini