Garut,OpsJurnal.Asia -
Dugaan praktik mafia anggaran dalam proyek pengadaan barang dan jasa kembali mencuat di Kabupaten . Aktivis publik, , mengungkap indikasi adanya praktik terstruktur yang diduga mengarah pada monopoli proyek miliaran rupiah melalui skema yang disebut sebagai “Gurita Keluarga” dengan sandi internal “Kode G”.
Dalam pernyataan resminya kepada Opsjurnal.asia. Minggu 14 Februari 2026."Abu Musa menyebut bahwa pola pengkondisian proyek diduga melibatkan pembagian peran yang rapi dan sistematis, mulai dari koordinator hingga pihak yang berfungsi sebagai penghubung pengusaha dan pengumpul komitmen proyek.
Modus Operandi “Sandi G” dalam Sistem E-Purchasing
Menurut Abu Musa, sandi “Kode G” diduga digunakan sebagai penanda untuk mengamankan paket pekerjaan tertentu di dinas strategis agar hanya dimenangkan oleh pihak yang berada dalam lingkaran tertentu. Dugaan ini terutama mengarah pada proyek-proyek infrastruktur di dinas teknis besar.
Abu Musa memaparkan bahwa terdapat beberapa inisial yang diduga memiliki peran dalam skema tersebut:
- Inisial H: Diduga sebagai koordinator utama yang mengatur distribusi paket pekerjaan.
- Inisial R dan A: Diduga berperan sebagai pelaksana pengkondisian serta penghubung pengusaha yang mengumpulkan komitmen dari setiap proyek.
«“Ini kami duga sebagai praktik sistemik. Ada sandi untuk menandai paket agar hanya dikerjakan kelompok tertentu. Pengusaha yang tidak masuk jaringan otomatis tersingkir,” tegas Abu Musa kepada media.»
Data Proyek dan Indikasi Penurunan Kualitas Infrastruktur
Sebagai bagian dari inventarisasi awal, Abu Musa mengungkapkan dua paket pekerjaan tahun anggaran 2025 yang sedang diverifikasi, yaitu:
1. Rehabilitasi Jalan Pamoyanan, Kelurahan Sukagalih, Nilai pagu: Rp2.938.680.000 Kode paket: 61008705
2. Rehabilitasi Jalan Desa Panawuan, Kelurahan Sukajaya, Nilai pagu: Rp1.846.500.000 Kode paket: 61007083
Abu Musa menyebut dugaan potongan komitmen proyek yang besar berpotensi berdampak langsung pada kualitas fisik pembangunan di lapangan.
«“Jika sebagian anggaran sudah habis untuk biaya di luar teknis, kualitas bangunan pasti terdampak. Masyarakat akhirnya hanya menerima infrastruktur yang tidak maksimal,” ujar Abu Musa.»
Mendorong Intervensi KPK RI
Abu Musa menegaskan bahwa seluruh temuan tengah diinventarisasi secara sistematis dan akan disusun dalam berkas laporan resmi. Setelah data dinyatakan lengkap dan valid, Abu Musa memastikan laporan akan disampaikan langsung ke tingkat pusat, termasuk kepada .
«“Data sedang kami rapikan. Setelah final, akan kami laporkan ke KPK RI. Publik harus tahu bagaimana uang rakyat dikelola. Pengawasan nasional diperlukan agar kasus ini terang,” tegas Abu Musa.»
Di akhir keterangannya, Abu Musa mengajak masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran publik serta pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah.
«“Mari awasi bersama. Transparansi anggaran dan kualitas pembangunan adalah hak masyarakat,” pungkas Abu Musa.
(Zakariyya)

