Sukabumi,OpsJurnal.asia-
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, mengungkapkan 191 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Sebanyak 191 SPPG di Kabupaten Sukabumi belum mempunyai SLHS. Baru mau proses," kata Agus Sanusi dalam keterangan kepada Kompas.com via WhatsApp, Selasa (30/9/2025) malam.
Meski kini 191 SPPG tersebut belum mengantongi SLHS, Agus menyebut prosesnya tengah dikerjakan dan diharuskan selesai pada Oktober 2025. "Bulan Oktober 2025 (SPPG) semua harus punya (SLHS), itu instruksi dari BGN," terang Agus.
Sebelumnya, pada Selasa (30/9/2025) siang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menginginkan setiap SPPG agar memenuhi persyaratan, termasuk dalam hal SLHS.
"Kami tekankan supaya dipenuhi persyaratan, kalau persyaratan dipenuhi kemungkinan besar tidak terjadi permasalahan (seperti keracunan makanan) kita harapkan itu," kata Ade saat ditemui awak media di pendopo Kabupaten Sukabumi, Selasa siang.
Kasus dugaan keracunan pada Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tengah menjadi sorotan, sementara di Kabupaten Sukabumi telah terjadi 4 kali keracunan makanan yang diduga berasal dari MBG tersebut. Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, kasus keracunan MBG di Sukabumi dalam rentang waktu Agustus-September 2025 sudah terjadi sebanyak 4 kali.
Kejadian keracunan makanan tersebut terjadi di Kecamatan Cidolog pada Kamis (7/8/2025) lalu yang mengakibatkan sebanyak 32 pelajar sekolah dasar serta pendidikan anak usia dini (PAUD) terlibat. Kemudian kejadian selanjutnya terjadi di Kecamatan Parakansalak pada Jumat (22/8/2025) dengan jumlah korban sebanyak 24 orang pelajar, selanjutnya di Kecamatan Cibadak pada September 2025 dengan jumlah korban sebanyak 69 pelajar, dan di SMK Doa Bangsa Palabuhanratu pada Rabu (24/9/2025) dengan korban mencapai 32 orang.
Sumber: Kompas.com