Jakarta,OpsJurnal.Asia-
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melakukan negosiasi dengan Arab Saudi untuk membuka moratorium penempatan pekerja migran di negara kerajaan itu.
"Sekarang kita lagi melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar kontraknya itu berbadan hukum," kata Menteri P2MI Mukhtarudin dalam acara bincang-bincang dengan media di kantor KP2MI di Jakarta, sebagaimana dilansir ANTARA, Kamis (23/10/2025).
Selama ini banyak warga negara Indonesia bekerja di sektor domestik Arab Saudi dengan kontrak perorangan sehingga pemerintah kesulitan memberikan perlindungan optimal kepada mereka.
"Begitu masuk ke majikan, sudah lost control. Nggak bisa diapa-apain lagi. Pelindungannya juga lemah," kata Mukhtarudin.
Maka Kementerian P2MI mendorong agar kontrak pekerja migran Indonesia di Arab Saudi dilakukan antar-perusahaan berbadan hukum.
Akan koordinasi dengan Kemlu RI
Jika negosiasi dengan Arab Saudi mencapai kesepakatan, KP2MI akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri, terkait langkah selanjutnya.
"Jadi, saya tidak memutuskan sendiri dalam konteks ini," kata dia.
Mukhtarudin menambahkan bahwa perundingan serupa juga tengah dilakukan dengan Uni Emirat Arab.

