Jakarta,OpsJurnalAsia-
Polisi menyelidiki kasus bocah laki-laki berusia 6 tahun yang tewas setelah tiga hari dianiaya ibu tirinya berinisial RN (30) di Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi akan mengekshumasi jasad korban besok.
"Iya (korban diekshumasi) besok jam 10.00 WIB di TPU Kalang Anyar, Bojonggede," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (22/10/2025)
.
"Ini sering kali dilakukan untuk kepentingan peradilan dan penyidikan kepolisian dalam kasus kematian yang mencurigakan atau tidak wajar, seperti kasus pembunuhan, kekerasan, atau kelalaian medis," jelasnya.
Ibu Tiri Jadi Tersangka
Made mengatakan polisi telah menetapkan ibu tiri korban berinisial RN (30) sebagai tersangka.
Made mengatakan ayah korban juga kini tengah diperiksa. "Suaminya (ayah korban) juga diperiksa. Tapi baru istrinya yang tersangka," ucapnya.
Sumber:detik.com

