OpsJurnal.asia-
KPK mengungkap ada oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) menawarkan kuota haji khusus ke pendakwah ustaz Khalid Basalamah. Padahal sebelumnya Khalid dan jemaahnya sudah mendaftarkan diri dengan haji furoda pada 2024.
"Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa,'ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi'," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (18/9/2025).
Oknum Kemenag itu juga menjanjikan jemaah bisa langsung berangkat di tahun yang sama. Tapi ada pungutan uang percepatan yang diminta.
"Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan,'ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan'. Nah, diberikan lah uang percepatan, kalau tidak salah itu, USD 2.400 per kuota," ucapnya.
Usai menyetujui permintaan tersebut, Khalid kemudian menghimpun uang dari para jemaahnya. Uang itu lalu kemudian diserahkan kepada oknum tersebut.
"Dikumpulkanlah uang itu sama Ustaz KB ini,kumpulkan, diserahkanlah kepada oknum," tutur Asep.
Usai pelaksanaan haji 2024 muncullah berbagai masalah hingga dibentuknya panitia khusus (pansus) haji DPR. Oknum tersebut kemudian mengembalikan uang tersebut ke Khalid.
"Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustadz Khalid Basalamah," beber Asep
Sumber: Detik.com