Seorang pria berinisial DSH menjadi korban penganiayaan di Jalan Kesatuan I, Kukusan, Beji, Depok, pada Rabu (10/9/2025) dini hari pukul 00.30 WIB.
Adapun pelaku diduga seorang wanita berinisial M.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, awalnya korban mendatangi lokasi untuk menemui suami pelaku.
"Tujuannya adalah untuk menyelesaikan masalah terkait pekerjaan," kata Reonald, dilansir dari Tribun Jakarta, Minggu (14/9/2025).
Pertemuan itu kemudian memicu cekcok mulut antara korban dan pelaku. Saat itu, pelaku disebut telah memegang pisau dan menodongkannya ke arah korban.
"Sehingga pelapor (korban) memegang pergelangan tangan terlapor (pelaku). Selanjutnya terlapor memukul pelapor dengan tangan kiri dan mengenai wajah bagian kanan," ujar Reonald.
Selain memukul, pelaku juga sempat membenturkan kepala ke korban dan mengancam akan menghabisi nyawa istri serta anak korban.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka di hidung, lengan, jari, dan patah pada giginya.
"Selanjutnya atas kejadian tersebut, pelapor mendatangi Polres Metro Depok guna membuat laporan polisi," tambah Reonald.
Sumber : kompas.com