Parit Tiga, opsjurnalasia.info-
Heboh peredaran uang palsu di Kecamatan Parit Tiga dan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, yang sempat viral di media sosial, membuat masyarakat di dua Kecamatan tersebut merasa cemas, terutama para pedagang di pasar dan kaki lima.
Namun, kekhawatiran itu kini mereda setelah Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil menangkap pelaku pengedar uang palsu hanya beberapa jam setelah video adanya uang palsu tersebut beredar di media sosial.
Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Jebus dalam mengungkap kasus peredaran uang palsu mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak, salah satunya berasal dari anggota DRPD Kabupaten Bangka Barat, Gustami atau akrab disapa Agus Petar.
Gustami mengapresiasi upaya Polsek Jebus yang berhasil mengungkap peredaran uang palsu. Keberhasilan itu menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi keuangan, terutama disaat ekonomi Bangka Belitung yang saat ini sedang tidak baik-baik saja.
"Pengungkapan jaringan pengedar uang palsu ini sangat membantu melindungi masyarakat dari dampak ekonomi yang merugikan, terutama disaat masyarakat Bangka Belitung yang sedang mengalami kesulitan ekonomi," ujar Gustami.
Dia mengajak masyarakat untuk lebih waspada jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di sekitar mereka. Diharapkan aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"Jangan sampai ada yang dirugikan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat harus lebih teliti dalam menerima uang, terutama saat transaksi tunai," pungkasnya.
Selain Gustami, apresiasi atas kinerja Polsek Jebus juga berasal dari Siva, pegawai outlet ayam goreng yang menjadi korban peredaran uang palsu tersebut, Siva mengucapkan terimakasih atas gerak cepat Unit Reskrim Polsek Jebus dalam mengungkap kasus ini.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolsek Jebus dan Unit Reskrim Polsek Jebus, sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya," ucap Siva.
Atas keberhasilan tersebut, Menurut Gustami, Siva dan Dan sejumlah pedagang di Kecamatan Parit Tiga, adalah hal yang wajar apabila personel Unit Reskrim Polsek Jebus mendapatkan penghargaan dari institusi Polri.
"Mereka pantas untuk mendapatkan penghargaan, mungkin barang bukti yang diamankan jumlahnya tidak besar, namun keberhasilan ini telah menghilangkan keresahan serta kekhawatiran para pedagang, sehingga tidak terjadi krisis kepercayaan kepada masyarakat untuk melakukan transaksi perdagangan. Selain itu agar bisa meningkatkan kinerja mereka nantinya," tandas Gustami.