OpsJurnal.asia-
Namun, setelah seluruh jemaah diberangkatkan dan kembali, Y belum menyerahkan uang setoran yang telah dikumpulkan. "Namun setelah seluruh jemaah diberangkatkan dan bahkan sudah pulang, Y belum menyerahkan uang setoran," ungkap Komala kepada Kompas.com, Sabtu (20/9/2025) di Padang. Komala menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya menagih uang tersebut kepada Y, namun selalu mendapatkan alasan yang tidak memuaskan.
"Alasannya belum sempat ditagih ke jemaah. Tapi ketika dicek ke jemaah, ternyata sudah dibayar," ujar Komala.
Karena tidak adanya iktikad baik dari Y, Komala merasa terpaksa menempuh jalur hukum. "Sebenarnya saya mau baik-baik, tapi karena tak ada iktikad baik maka saya tempuh jalur hukum," tegasnya.
Sumber: Kompas.com